DPRD Nunukan

Andi Muliono Sampaikan Pentingnya Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menerapkan Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman&comma; adil&comma; dan inklusif bagi kelompok rentan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Langkah ini menjadi salah satu pilar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah daerah bekerja sama dengan DPRD Nunukan untuk menghadirkan regulasi yang mengikat serta mendorong berbagai program perlindungan bagi masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Anggota DPRD Nunukan&comma; Dr&period; Andi Muliono&comma; SH&comma; MH&comma; mengatakan bahwa Perda ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan dilakukan melalui pendekatan pencegahan&comma; edukasi&comma; serta penanganan cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak&comma; maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Nunukan mengesahkan Peraturan Daerah ini&period; Harapannya&comma; ada payung hukum yang jelas dalam setiap tindakan perlindungan dan penindakan terhadap pelaku&comma;” kata Andi Muliono&comma; belum lama ini&comma;  &lpar;2025&rpar; malam dalam mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2015 di Kecamatan Sebatik&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam pertemuan tersebut&comma; isu perlindungan perempuan dan anak&comma; menjadi membahasan yang alot&comma; diisi oleh Dedi Kamsidi&comma; SH&comma; seorang lawyer di Kabupaten Nunukan yang sering menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga &lpar;KDRT&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dedi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir&comma; angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nunukan mulai menunjukkan tren penurunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menilai bahwa turunnya angka tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan Perda dan memperkuat sistem deteksi dini di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Selain keberadaan Perda&comma; upaya pembentukan satuan tugas &lpar;satgas&rpar; di sejumlah desa juga sangat membantu dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini&period; Ini adalah langkah preventif yang sangat dibutuhkan di lingkungan sosial kita&comma;” ujar Dedi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menambahkan&comma; masih banyak tantangan yang harus dihadapi&comma; terutama dalam hal edukasi masyarakat dan keberanian korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Karena itu&comma; ia mendorong adanya peningkatan kapasitas aparat desa dan tokoh masyarakat dalam penanganan awal kasus&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Termasuk&comma; pelibatan organisasi masyarakat&comma; tokoh agama&comma; dan media massa untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan Peraturan Darah tersebut&comma; Pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak&comma; serta menjadikan perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polda Kaltara Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Melalui Acara Maulid Nabi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat menyelimuti Masjid Nur Aryaguna yang berlokasi di area Masjid Radia…

September 7, 2025

Polda Kaltara Hadiri Istighosah Nasional dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Budi Rachmat menghadiri kegiatan Istighosah…

September 7, 2025

7 Peserta Ikuti Tahapan Penulisan Makalah Pada Seleksi JPT Madya

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Saat ini proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Madya Sekretaris Daerah…

September 7, 2025

Tagihan Air PDAM Naik, Ini Penjelasan PDAM Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta Bulungan sebelumnya telah menetapkan…

September 5, 2025

Mengungkap Ilusi di Balik Angka PAD Nunukan dan Panggilan untuk Revolusi Ekonomi Maritim

OPINI, Kaltaraaktual.com- Pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan sebesar 52,65 persen pada semester…

September 5, 2025

Sarasehan Kebhinekaan: Generasi Muda Diajak Rawat Toleransi dan Kebebasan Beragama

TARAKAN, Kaltaraaktual.com – Upaya memperkuat nilai toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama terus digalakkan di…

September 5, 2025