Anggota DPR RI Rahmawati Zainal Pertanyakan Konsistensi PDIP Perihal Kebijakan PPN 12 Persen

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TARAKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra&comma; Hj&period; Rahmawati Zainal Paliwang&comma; melontarkan kritik tajam terhadap sikap PDI Perjuangan &lpar;PDIP&rpar; terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai &lpar;PPN&rpar; menjadi 12&percnt;&period; Menurutnya&comma; langkah PDIP yang kini menolak kebijakan tersebut mencerminkan tindakan &OpenCurlyDoubleQuote;lempar batu sembunyi tangan&comma;” meski sebelumnya kebijakan ini dirancang dan didukung oleh kader mereka di DPR&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Panitia Kerja &lpar;Panja&rpar; yang membahas kenaikan PPN ini dipimpin oleh kader PDIP&period; Sekarang mereka justru menolak dan mengalihkan kritik kepada pemerintah yang hanya menjalankan hasil keputusan bersama&period; Ini bukan sikap politik yang bertanggung jawab&comma;” tegas Rahmawati dalam pernyataannya di Tarakan&comma; Minggu &lpar;22&sol;12&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sebagai perwakilan Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar;&comma; Rahmawati menegaskan bahwa kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat kaya yang mampu&period; Kebijakan ini tidak akan berdampak pada rakyat kecil&comma; karena pemerintah memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok dan sektor UMKM tetap dilindungi&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Dengan kenaikan PPN pada barang mewah&comma; pajak yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan rakyat kecil&period; Jadi&comma; masyarakat biasa tidak perlu khawatir&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rahmawati juga menekankan bahwa kenaikan PPN 12&percnt; adalah produk Undang-Undang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh PDIP&period; Hal ini terbukti dari posisi Pimpinan Panja RUU yang berasal dari PDIP&period; Ia mempertanyakan konsistensi partai tersebut yang kini justru menyerang kebijakan yang telah mereka rancang&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menurut Rahmawati&comma; Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tetap menjalankan amanah undang-undang tersebut&comma; namun dengan pendekatan yang lebih berkeadilan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pak Prabowo sangat memahami kepentingan rakyat&comma; sehingga kenaikan PPN ini hanya diberlakukan untuk barang mewah dan jasa mewah yang memang sepatutnya menjadi tanggung jawab mereka yang mampu&period; Inilah bentuk keadilan yang diambil oleh Pemerintahan Pak Prabowo&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia mempertanyakan langkah PDIP yang kini mengkritik kebijakan ini&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kenapa sekarang PDIP justru menyerang kenaikan PPN 12&percnt;&quest; Tentunya bukan untuk kepentingan rakyat&comma; melainkan lebih untuk kepentingan pencitraan&period; Publik harus tahu bahwa PDIP adalah inisiator kenaikan PPN ini&period; Pemerintahan di bawah Pak Prabowo justru berusaha menghadirkan keadilan dengan menyasar sektor mewah saja&comma;” tegas Rahmawati&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rahmawati juga menyoroti pentingnya konsistensi PDIP dalam mendukung kebijakan yang telah mereka setujui sejak awal&period; Menurutnya&comma; konflik politik seperti ini hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan ketidakpastian di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;PDIP seharusnya konsisten dengan kebijakan yang mereka setujui sejak awal&period; Publik butuh arah yang jelas&comma; bukan perdebatan politik yang tidak produktif&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam penutupnya&comma; Rahmawati menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan kenaikan PPN membawa dampak positif bagi pembangunan&comma; baik di pusat maupun di daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Mari kita pastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah pusat&comma; tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah&comma;” pungkasnya&period; &lpar;&ast;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025