Antisipasi Dini, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2020

Tak Berkategori

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com  Polres Nunukan dan jajaran mulai hari ini menggelar Operasi Patuh Kayan 2020, sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Nunukan. Operasi digelar selama 14 hari hingga tanggal 5 Agustus 2020.

Operasi Patuh Kayan 2020 ditandai dengan upacara gelar pasukan yang diikuti unsur TNI, Dishub, Satpol-PP serta ratusan Personil Polri.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dalam membacakan amanat Kapolda Kalimantan Utara Irjen P Drs. Indrajit menyampaikan, Operasi Patuh Kayan 2020 ini akan dilaksanakan secara serentak di jajaran wilayah hukum Polres Nunukan.

Adapun yang menjadi target Operasi Kayan 2020 kali ini adalah mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang menjadi tempat penularan pandemi COVID-19.

Dengan sasaran Operasi Patuh Kayan 2020 yaitu mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang menjadi tempat penularan psndemi COVID-19.

“Dalam pelaksanaan operasi patuh ini diperlukan adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan lainnya, hal ini guna mencari akar masalah di bidang lalu lintas dan menemukan solusi pemecahan masalah tersebut,” Ujar Kapolres Nunukan.

Lanjut Syaiful, sehingga tujuan Operasi Patuh Kayan 2020 terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib pada lokasi rawan Laka, langgar dan macet.

Serta meningkatkan ketertiban kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya intensitas penyebaran COVID-19 di Kabupaten Nunukan provinsi Kaltara.

“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Kepolisian patuh Kayan 2019 lalu, jumlah data kecelakaan lalu lintas meninggal meningkat di banding tahun 2018. Diharapkan operasi patuh tahun 2020 ini jumlah Kecelakaan korban meninggal dunia dapat di tekan seminim mungkin,” Tutur Syaiful.

“Dari hasil evaluasi tersebut, maka tahun ini ditentukan 7 prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Tahun 2020, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan over dimensi atau melebihi muatan,” Tambah Syaiful.

Dari 7 prioritas penindakan pelanggaran itu, maka harus dilaksanakan secara tematik berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing setiap kabupaten dan kota di provinsi Kaltara, sehingga dalam pelaksanaannya setiap petugas akan melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas, serta lokasi penyebaran COVID-19.

Selain itu juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya COVID-19 melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial serta pembuatan marka distancing di simpang jalan utama yang dilengkapi traffic light.

“Jadi pelaksanaan operasi patuh ini tidak ditentukan target tilang,” Sebutnya.

Pelaksanaan operasi patuh ini juga bertepatan dengan perayaan hari raya Idul adha pada tanggal 31 Juli 2020, sehingga menjadi atensi dalam operasi patuh kepada seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan pengamanan.

“Saya sampaikan kepada personel untuk melaksanakan pengamanan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan hari raya berpedoman protokol kesehatan cegah COVID-19,”Kata AKBP Syaiful Anwar.

*HumasPolres

x

Tinggalkan Balasan