NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Biasanya gaji ASN sudah masuk ke rekening pada tanggal 1 setiap bulannya, namun hingga tanggal 5 Januari awal tahun 2021 namun para ASN belum menerima gaji. Hal ini karena adanya keterlambatan pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk periode bulan Januari 2021.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menjelaskan, keterlambatan karena adanya perubahan sistem.
“Perubahan (SIMDA menjadi SIPD) inilah yang menyebabkan tanggal 1 Januari tahun 2021 gaji seluruh ASN belum bisa cair, uangnya ada tapi sistemnya yang belum terbuka di pusat. SIPD ini satu saja kuncinya yaitu di pemerintah pusat,” kata Laura, saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh camat di wilayah Kabupaten Nunukan di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (05/01).
Pembayaran gaji ASN mengalami keterlambatan karena Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang mulai diterapkan pada tahun 2021 untuk melakukan pembayaran gaji para ASN ternyata belum bisa terkoneksi dengan sistem SIPD di pemerintah pusat. SIPD adalah sistem yang dimanfaatkan untuk melakukan transaksi keuangan di pemerintah daerah di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
SIPD ini nantinya akan menggantikan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang sudah beberapa tahun dimanfaatkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Laura sebelumnya telah memerintahkan Dinas pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Dan kemarin siang (Senin, 4/1) sudah dilakukan vicon antara bagian keuangan dengan pemerintah pusat, keputusannya untuk sementara masih menggunakan SIMDA untuk pembayaran gaji ASN. Jadi mohon doanya dalam dua tiga hari ini bisa clear semuanya, administrasi dan kelengkapan lainnya sehingga secepat mungkin gaji bisa disalurkan ke rekening para ASN,”ujarnya.
Laura menitip pesan agar para camat bisa mengkomunikasikannya kepada para ASN di wilayahnya masing-masing, sehingga para ASN bisa tetap positif thinking.
**Humas/Arung
