KENDARI, Kaltaraaktual.com– Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, memantik perdebatan baru soal arah demokrasi lokal di Indonesia. Saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Sulawesi Tenggara, Minggu (02/11/25), Bahlil menyebut, pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa menjadi opsi alternatif ke depan.
“Saya katakan kemungkinan opsi alternatifnya adalah pemilihan gubernur oleh DPRD. Sebab, pemilihan di DPRD juga bagian dari demokrasi,” ujar Bahlil usai membuka Musda di Kendari.
Bahlil berargumen, dalam konstitusi, pemilihan langsung hanya secara eksplisit disebut untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sementara untuk kepala daerah, kata dia, mekanismenya bisa diatur melalui proses demokratis lain yang tetap berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pemilihan bupati dan gubernur lewat DPRD juga sesuai dengan konstitusi. Itu proses demokrasi yang sah,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Pernyataan Bahlil ini menambah daftar panjang wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD, yang sempat dihapus lewat reformasi sistem politik pada era awal 2000-an. Sistem pemilihan langsung kepala daerah yang diberlakukan sejak 2005 dianggap memberi ruang lebih luas bagi rakyat menentukan pemimpinnya, tetapi juga dikritik karena menelan biaya politik tinggi dan rawan politik uang.
Belum dijelaskan secara rinci apakah usulan Bahlil ini akan menjadi sikap resmi Partai Golkar dalam pembahasan reformulasi Pilkada mendatang. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa partai berlambang pohon beringin itu membuka ruang diskusi baru soal efektivitas demokrasi elektoral di tingkat daerah.
Langkah Bahlil ini sekaligus memperlihatkan bagaimana isu reformasi pemilihan kepala daerah kembali menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik menjelang gelaran Pilkada serentak 2029 yang akan datang. (*red)










