Bapemperda Siapkan Landasan Hukum Penguatan Ekonomi Kerakyatan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Penguatan ekonomi kerakyatan menjadi atensi dalam penyusunan daftar usulan baru Program Legislasi Daerah 2026. Bapemperda DPRD Kaltara memberi perhatian khusus terhadap rencana penyusunan Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Baca Juga  DPRD Kaltara Jadwalkan Uji Kepatutan 14 Calon Komisioner KPID, H. Ladullah Tegaskan Seleksi Harus Netral

Anggota Bapemperda, Dino Andrian, menjelaskan bahwa pengusulan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti program nasional terkait revitalisasi koperasi di seluruh daerah.

Menurutnya, gagasan besar tentang koperasi harus diwadahi dalam instrumen regulasi yang konkret dan operasional.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Ruman Tumbo: Ini Perbatasan, Bukan Halaman Belakang Republik

“Ini bagian dari upaya kita merespon program nasional berkaitan dengan pemberdayaan koperasi. Oleh karena itu, kita coba lindungi kepentingan nasional itu dalam membuat sebuah regulasi yang mudah-mudahan bisa menunjang dari program nasional tersebut,” terangnya.

Jika nantinya ditetapkan, Perda ini diharapkan mampu menguatkan kelembagaan koperasi dan memberdayakan pelaku UMKM melalui skema kebijakan yang adaptif dan berpihak pada ekonomi masyarakat. (*)

Baca Juga  Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Kesos

Tinggalkan Balasan