Belum Terima Gaji, DPRD KTT Soroti Pemkab

oleh
oleh
Pelantikan PAW. Jamhari, Ketua DPRD KTT yang menggantikan Ibrahim Ali. Jumat (15/01) Sumber Foto : Istimewa

TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com– Sampai saat ini, anggota DPRD Tana Tidung belum menerima gaji. Kondisi itu dipertanyakan oleh Jamhari, Ketua DPRD Tana Tidung. Padahal, diketahui, kas daerah sisa anggaran 2020 masih ada sisa kurang lebih 36 Milyar.

Pihaknya juga mengingatkan pada pemerintah daerah untuk hati-hati dan tidak mengambil kebijakan yang strategis, termasuk terkait pembayaran pada pihak ketiga terkait proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari Provinsi.

“Saat ini masa jabatan kepala daerah aktif hanya kurang lebih satu bulan lagi. Jangan dipaksakan, lebih baik menunggu kepala daerah baru yang akan dilantik bulan depan saja,” kata dia.

Selain itu, Jamhari juga mempertanyakan tentang rekrutmen tenaga kontrak yang dilakukan di beberapa OPD dan termasuk Rumah Sakit Umum Daerah yang dilakukan tanpa berkoordinasi dengan DPRD.

“Untuk itu, kami berharap OPD dan instansi terkait segera melakukan penundaan rekrutmen,”beber Jamhari.

“Soal pekerjaan saat ini adalah isu sensitif, khususnya di masa Pandemi Covid-19. Pastinya kedepan, kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan, dan tidak menutup kemungkinan akan meminta proses itu dibatalkan dan ditata ulang sesuai kebutuhan,” lanjut dia.

Saat disinggung tentang APBD 2021, Jamhari menuturkan “penting bagi DPRD untuk mengetahui bagaimana proses anggaran yang telah disahkan, sehingga selain kewajiban kerja, hak-hak pegawai dan termasuk kami sebagai anggota DPRD bisa segera dipenuhi.

“Bila mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Surat Edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 903/5333/KEUDA, maka  dimasa persiapan APBD 2021 seperti saat ini, harusnya PPKD segera menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar untuk melakukan pembayaran-pembayaran belanja prioritas yang mengikat dan wajib,”terang dia.

Pada prinsipnya, Jamhari mempertegas, bahwa DPRD KTT hanya ingin proses pemerintahan berjalan normal, mengedepankan etika dan tentu harus selalu taat regulasi.

“Menjelang masa transisi kepala daerah bulan depan. Sebagai wakil rakyat, kita tentu berharap semua saling menjaga, dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan