NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Polres Nunukan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) mengamankan As (33) dan IP (50), Jl. Pesantren RT. 08 Kel Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, pada (02/10/22). Mereka merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan temannya sendiri.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengungkap kronologis kejadian.
“Antara korban dan dua Pelaku, IP (50), AS (33) dan saksi AG (46), Serta Pelapor MS (21) adalah teman akrab dan tinggal bertetangga,” ungkapnya, (02/10/22).
Adapun Korban berinisial RA(26) Kuli bangunan, Jl. Hasanuddin RT08 Kel Nunukan Utara Kab Nunukan.“Berawal ketika IP (diduga pelaku), AS (diduga pelaku), RA (korban) dan MS sedang pesta miras di sebuah Bar di Lokalisasi, sempat terjadi pertengkaran mulut karena IP memegang wajah MS, tak terima, MS menantang IP berkelahi namun IP tidak meladeninya,” tutur Iptu Lusgi.
Perwira menengah balok dua ini menerangkan, Ke-empat orang tersebut pulang dalam kondisi mabuk sekitar jam 00.00 Wita. Akibat perlakuan IP yang mengganjal di hati MS, membuat tantangan duel berlanjut. Namun, AG berhasil melerai keributan itu. Saat suasana yang sudah sempat kondusif tersebut kembali memanas saat RA meneriaki IP, lagi lagi AG coba menegahi percekcokan kedua nya.
“Mendengar RA meneriaki IP, AS yang sebelumnya diam ikut teriak dan menantang duel dengan senjata tajam, cekcok sempat terhenti dan IP dalam kondisi mabuk menjauhi keributan dengan naik ke atas rumah,” jelas Iptu Lusgi.
Berdasarkan hasil interogasi, RA terus saja berteriak teriak, dalam keadaan emosi IP kembali turun sambil membawa sebatang balok kayu dan memukulkanya te tubuh RA. Melihat IP menyerang RA, AS juga ikut mencabut sebilah badik dari pinggangnya dan menusukkannya ke bagian tubu RA berulang kali.
“Perkelahian berlangsung tidak seimbang karena IP menggunakan kayu dan AS menggunakan pisau badik, sementara RA hanya menggunakan tangan kosong,” lanjutnya.
Masih kata Kasat Reskrim Polres Nunukan, Akhirnya korban jatuh tersungkur ke tanah akibat serangan kayu balok dan badik, saat itu IP masih memukulkan kayu ke bagian tubuh IP yang sudah bersimpah darah. setelah menganiaya korban kedua pelaku pun melarikan diri.
“RA lalu di bonceng oleh AG dengan sepeda motor untuk di bawa ke puskesmas, namun setibanya disitu petugas menyatakan bahwa RA telah meninggal Dunia,” kata Iptu lusgi.
Dari hasil Visum et Repertum (VeR), Korban mengalami luka robek beraturan pada bagian pipi kanan, luka robek di bagian sada, luka tusuk dan robek di bagian dada kiri bawah puting.
Terdapat juga luka tusuk dan robek di bagian siku lengan kiri dan luka robek tidak beraruran di paha sebelah kiri korban. “Diduga luka tusuk dan robek di bagian dada kiri bawah puting serta luka tusuk dan robek di bawah ketiak kiri yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia,” ujarnya.
Pencarian dan pengejaran dua terduga pelaku, hingga akhirnya di temukan pada sebuah pondok penjemuran rumput laut di Jl. Sei Mentri, Nunukan Barat, sekitar pukul 09.00 Wita.
Pihak kepolisian juga mengamankan barak bukti yakni, 1 batang balok kayu ukuran 5cm x 5cm terdapat bercak darah dan sebilah pisau badik, serta 1 lembar celana kain warna hitam yang berlumuran darah. (erw/*)