Beredar Video Dugaan Kecurangan Timsel Pada Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kaltara

Tak Berkategori

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– viral video tiktok yang diunggah atas nama akun @andirizalganteng beredar isu tak sedap soal seleksi pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) oleh tim seleksi (Timsel) periode 2024-2029 diduga terjadi kecurangan.

Sehingga kejadian tersebut membawa kesan kurang baik, dan menjadi pertanyaan di beberapa kalangan, dugaan itu kian santer juga beredar digroup WhatsApp apakah proses seleksi pemilihan anggota KPU Kaltara sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ketua Timsel Anggota KPU Kaltara, Ade Saktiawan Amirullah menyampaikan, dalam hal ini pihaknya bekerja sesuai dengan tahapan dan Timsel itu bukan satu-satunya yang menentukan penilaian terhadap calon.

“Seperti yang Psikologi, itu ada dari Mabes TNI AD. Kemudian CAT juga dikoordinir langsung oleh KPU RI, serta tes kesehatan juga dilaksanakan TNI AD,” ujar Ade, mengutip radar tarakan (8/12/23).

Pihaknya juga tidak bisa menghalangi orang-orang untuk berpendapat. Prinsipnya, pihaknya berpatokan pada petunjuk teknis (juknis) dan hasil penilaian.

“Di sini kami prinsipnya menjalankan tahapan dengan sebaik-baiknya, menjalankan juknis dengan sebaik-baiknya, menafsirkan juknis dengan sebaik-baiknya. Itu saja, karena tugas Timsel itu adalah menyelenggarakan tahapan,” tegas Ade, mengutip media radar tarakan.

Sementara itu, Andi Rizal yang juga mengikuti tahapan seleksi l mengaku namanya tidak tercantum dalam 18 besar pada pengumuman hasil seleksi tes psikologi. Padahal dirinya lulus tes psikologi, dan menurutnya timsel bisa mencantumkan 20 nama yang lulus sesuai aturan mainnya.

“Saya lolos tes psikologi tapi nama saya tidak dimasukkan ke dalam 20 besar, ada apa dengan Timsel KPU Kaltara,” tanya Andi Rizal, mengutip melalui beberapa media massa.

Rizal menegay, anggota KPU Kaltara untuk periode lima tahun ke depan seharusnya benar-benar punya integritas dan bukan titipan dari pihak yang punya kepentingan.

“Negeri demokrasi ini, harusnya ada keterbukaan informasi secara adil, tidak boleh ada yang di tutup-tutupi,” tegasnya.

Bahkan dirinya sudah membuat aduan kepada pengaduan masyarakat (Dumas) KPU RI dengan bunyi pengaduan
Kecurangan dalam proses seleksi anggota KPU Kaltara yang dilakukan oleh TIMSEL dan peserta calon anggota KPU periode 2024-2029, Di Tanjung Selor dan tempat rapat penentuan penetapan hasil tes tulis cat dan psikotest.  (**)

Tinggalkan Balasan