NUNUKAN, Kaltaraaktual.com – Proses verifikasi berkas pencalonan Bupati-Wakil Bupati Nunukan bakal pasangan calon (bapaslon) Hj. Asmin Laura Hafid-H.Hanafiah (Amanah) masih berlangsung. Sedangkan berkas bapaslon H.Danni Iskandar-H. Muhammad Nasir belum ada informasi.
Menurut keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, berkas pencalonan Amanah dikabarkan ada kekurangan. Tapi kekurangan tersebut telah dilakukan perbaikan sehingga masih dalam proses verifikasi lanjutan.
Kaharudin, Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara saat dikonfirmasi sejauhmana kelengkapan berkas pencalonan kedua bapaslon yang telah mendaftarkan diri di pilkada Nunukan 2020, rabu (16/09).
“Memang bapaslon Amanah sempat ada perbaikan karena ada kekurangan. Tapi kekurangan dan perbaikannya sudah disetorkan ke KPU sehingga masih dalam proses verifikasi lagi,”ujar Kaharuddin (16/09).
Berkas pencalonan Bupati-Wakil Bupati Nunukan terutama legalitas ijazah, form B1 KWK dari parpol pengusung dan hasil pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi.
Adapun diantara kedua bapaslon khususnya bapaslon Amanah dianggap tidak ada masalah lagi. Di lain sisi bapaslon Damai sendiri belum diverifikasi karena bakal calon Wakil Bupati (Nunukan) H.Muhammad Nasir yang masih dalam kondisi sakit.
Pada intinya Kaharuddin mengatakan bakal calon Wakil Bupati bapaslon Damai ini belum menjalani pemeriksaan kesehatan sampai sekarang.
“Terkait dengan informasi soal kondisi terakhir kesehatan H.Muhammad Nasir, belum ada penyampaian kepada KPU Nunukan,”terangnya.
Sesuai aturannya mengenai penetapan dan kententuan jika H. Muhammad Nasir belum memeriksakan kesehatan dan tes psikologi hingga 23 September 2020 maka KPU Nunukan hanya menetapkan bapaslon Amanah.
“bapaslon Damai tetap menunggu hingga bakal calon Wakil Bupatinya selesai memeriksakan kesehatan dan memenuhi syarat,”beber Kaharuddin.
Kaharuddin menegaskan, walaupun bakal calon Wakil Bupati Damai belum memeriksakan kesehatan dan tes psikologi hingga waktu penetapan paslon tidak menggugurkan pencalonan bersangkutan.
Mengenai, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bagi bapaslon pilkada Nunukan 2020, Kaharuddin menyatakan tidak ada masalah alias memenuhi syarat (MS).
“Hasil pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon yang sudah menjalaninya sudah tidak masalah semuanya memenuhi syarat. Tapi itu yang sudah pemeriksaan kesehatan,” ujar dia.
Selanjutnya 24 September 2020, paslon yang telah ditetapkan MS akan melakukan pencabutan nomor urut.
***
