Pemprov Kaltara

BKD Kaltara Siapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Wujudkan Birokrasi yang Lebih Dinamis dan Profesional

Published by
Redaksi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) segera melaksanakan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih dinamis, lincah, dan profesional.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi, menyampaikan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2024, dalam rangka mendukung percepatan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami akan melakukan perombakan total, menyederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan utama. Ini akan membuat struktur lebih lincah dan lebih efisien,” kata Yusuf ditemui di ruang kerja kantor BKD Kaltara.

Jabatan pelaksana adalah kelompok jabatan yang memiliki fungsi utama dalam melaksanakan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan. Dan saat ini sebanyak dari 1,4 juta ASN di se-Indonesia telah menjabat di posisi pelaksana.

Lebih lanjut, Yusuf menguraikan pada PermenPANRB No. 41/2018, tercatat ada lebih dari 3.400 nomenklatur jabatan pelaksana yang tersebar dalam 40 urusan pemerintahan.

Related Post

Sebagai penyederhanaan menuju efisiensi diterbitkanlah regulasi terbaru, yakni PermenPANRB No. 45/2022, nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi utama, yakni Klerek, Operator dan Teknisi.

Yusuf menambahkan dalam klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana, pada Klerek adalah jabatan yang bertugas dalam pelayanan administratif, Operator berfokus pada tugas teknis umum, sementara Teknisi menangani tugas teknis spesifik.

“Konsep transformasi jabatan pelaksana ini adalah untuk menciptakan struktur yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman,” ujarnya.

Dalam semangat menuju birokrasi yang lebih Agility, ia menegaskan penyederhanaan nomenklatur jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi, menjadikannya lebih agile dan siap menghadapi berbagai tantangan.

Yusuf menambahkan selain penyederhanaan struktur, juga untuk meningkatkan kompetensi ASN, yang selaras dengan kebutuhan organisasi. “Dengan penerapan sistem baru ini, diharapkan birokrasi menjadi lebih efisien, mudah beradaptasi, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” pungkasnya.(dkisp)

x
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pelaku UMKM Kompak Bukber bersama di Halaman GTM Kota Tarakan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Grand Tarakan Mall (GTM) Tarakan menggelar acara buka puasa bersama di halaman mall.…

Maret 13, 2025

Bupati Nunukan Lantik Pengurus TP PKK 2025-2030

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Setelah dilantik pada tanggal 6 Maret 2025 kemarin oleh Ketua TP PKK Prov.…

Maret 13, 2025

Sosialisasi Survei Seismik 3D Migas, Upaya Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral…

Maret 13, 2025

Gelar Ramp Check, Pemprov Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan para pemudik lebaran berjalan aman dan nyaman.…

Maret 13, 2025

Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

JAKARTA, Kaltaraaktual.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi…

Maret 13, 2025

Hasil Selter, Gubernur Kaltara Lantik 10 Kadis Definitif

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melantik…

Maret 13, 2025
AddThis Website Tools