NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kabupaten Nunukan lakukan pendataan dan pembinaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dengan kasus penyalahgunaan Narkotika, Rabu, (1/6/2020).
Sebelumnya 408 PMI & WNI dideportasi dari Malaysia menuju Nunukan, semuanya diturunkan melalui pelabuhan Tunon Taka untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan kesehatan, diantaranya kesehatan suhu tubuh dan rapid test.
Pemeriksaan kesehatan Covid-19 seluruh Deportan dinyatakan non reaktif, kemudian selanjutnya para Deportan melanjutkan proses penyerahan surat hasil pemeriksaan Covid-19 yang diberikan oleh tim gugus tugas untuk kesemua deportan langsung dibawa menuju rusunawa Sedadap serta di inapkan selama satu malam.
Selang sehari, tepat pada hari Rabu 1 Juli 2020, Dari 408 Deportan, sebanyak 77 orang PMI dengan kasus mantan penyalahguna narkotika semasa bekerja di Malaysia sengaja dipisahkan dari deportan yang lainnya untuk diberikan pengarahan yang diisi oleh Kepala Seksi (Kasi) P2M BNNK Nunukan Bapak Murjani Shalat SE dan Penyuluh Narkoba BNNK Nunukan, Zaenal Arifin SKM.
“Pengarahan tersebut meliputi tentang bahaya narkoba bagi kesehatan & kehidupan, cara supaya tidak terjerumus kembali, Komitmen untuk tidak lagi menyalahgunakan narkotika dan membuka lembaran kehidupan baru menjadi pribadi yang lebih baik,” terang Kasi P2M BNNK Nunukan Murjani Shalat kepada awak media.
Sebagai Informasi, berdasarkan data oleh petugas Penyuluh Narkoba Zaenal Arifin terkait hasil binaan oleh pihak BNNK Nunukan mencantumkan, kurang lebih 85,72% dari PMI mantan Penyalahgunaan Narkotika mengaku mengetahui bahwa narkotika adalah barang terlarang, kemudian 100 % dari mereka mengaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu atau di Malaysia biasa disebut batu, 57,15 % dari mereka mengaku awal menyalahgunakan narkotika karena diajak oleh teman kerja dan sisanya karena mencoba sendir, 100 % dari mereka mengaku jika alasan menyalahgunakan narkotika adalah untuk bekerja, dan 100 % dari mereka mengaku sudah berhenti menyalahgunakan narkotika semenjak tertangkap oleh petugas.
Terpisah, Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati SH MH turut Menanggapi data tersebut, “persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa Narkotika untuk kuat bekerja adalah persepsi yang sangat keliru, justru tubuh akan rusak karena telah dipaksa beraktivitas diluar kemampuannya. Dan jangan mudah terpengaruh oleh teman, khususnya teman sesama pekerja jika diajak menyalahgunakan Narkotika,” ucap Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati.
Lebih jauh, dari hasil binaan yang dikakukan, ke 77 PMI dengan kasus penyalagunaan Narkotika semua telah berjanji untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan akan berperilaku baik setibanya kembali di kampung halaman.
“Mereka sudah berjanji tidak akan melakukan penyalahgunaan narkotika nanti setelah dipulangkan di kampung halaman masing-masing,”. Pungkas Kompol La Muati. (Arman/Arung).