TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kepolisian Daerah Kalimantan Utara secara resmi memulai Entry Meeting untuk Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran (T.A.) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian pengawasan eksternal yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 15 Desember 2025. Selasa (02/12/25).
Acara entry meeting yang digelar di Gedung Bhara Daksa Polda Kaltara ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto S.I.K., S.H., M.Si., bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara dan jajaran Polres/Ta se-Kaltara.
Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari sistem pengawasan eksternal negara, bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, tertib, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan kesiapan Polda Kaltara untuk bekerjasama penuh. “Kepada Tim BPK RI, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Kami siap menerima arahan, evaluasi, dan catatan perbaikan demi peningkatan kualitas Laporan Keuangan di jajaran Polda Kalimantan Utara,” ujar Wakapolda Kaltara.
Tim pemeriksa dari BPK RI yang hadir terdiri dari beberapa pejabat, termasuk Yuniar Arifianto S.E., M.Ak., Ak., CA (Wakil Penanggung Jawab IV), Dwi Sumartono Agung Kurniawan S.E., Ak., M.Si., CA (Pengendali Teknis I), dan Ahmad Nurdi Putranto, S.E. M.Ec.Dev., Ak., M.M., CA., ACPA (Pengendali Teknis I) selaku Koordinator Tim.
Fokus dan sasaran utama pemeriksaan interim ini meliputi:
– Pemeriksaan atas penyelesaian pekerjaan akhir tahun.
– Pelaksanaan program prioritas pemerintah.
– Kewajaran saldo nilai pencatatan dan penyajian atas akun Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN).
– Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada BLU dan PNBP Lainnya.
– Pengujian Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan pengujian substantif atas pelaksanaan Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.
Setelah entry meeting ini, Tim BPK RI akan segera melanjutkan dengan proses pemeriksaan lapangan secara menyeluruh di lingkungan Polda Kalimantan Utara hingga tanggal 15 Desember 2025. (hmspoldakaltara)











