TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com–
Bupati Bulungan, Syarwani membuka kegiatan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada 3-6 Agustus 2021 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bulungan secara virtual pada Senin, (2/8).
Syarwani berpesan para pejabat selain memiliki kompetensi juga terus mempunyai loyalitas dan dedikasi kepada Pemkab maupun masyarakat Kabupaten Bulungan.
“Kepada saudara-saudara peserta, agar dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati.
Sebanyak 21 pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengikuti uji kompetensi tersebut.
Bupati Bulungan menjelaskan bahwa kegiatan uji kompetensi berdasarkan pada manajemen ASN yang baik serta diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dalam pasal 132 ayat 1 menyebutkan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi satu instansi,” terangnya.
Dilanjutkan, mutasi yang dilakukan juga harus memenuhi persyaratan yaitu sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.
Sedangkan dalam uji kompetensi terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui oleh tiap peserta, seperti seleksi administrasi, tes kompetensi manajerial, tes kompetensi teknis hingga tes kompetensi sosial kultural.
Sumber :Pemkab Bulungan
