Bupati Bulungan Buka Sosialisasi Masalah Pertahanan

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani, membuka sosialisasi administrasi kewilayahan desa, kelurahan dan regulasi pertanahan di BPU Kantor Camat Tanjung Selor pada Kamis (13/2).

“Kegiatan yang diikuti unsur pemerintahan desa dan kelurahan se-Kecamatan Tanjung Selor bertujuan meningkatkan pemahaman dan tata kelola administrasi kewilayahan serta aspek pertanahan,” kata Bupati Bulungan, Syarwani.

Melalui administrasi yang tertib dan sistematis, maka pengelolaan wilayah, pelayanan kepada masyarakat, serta perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif dan akuntabel.

Baca Juga  Harumkan Polda Kaltara, Bripda Septi Raih Prestasi Juara 3 Judo di Ajang KASAD Cup 2024

Selain itu, regulasi pertanahan menjadi isu yang tidak kalah penting. Seperti diketahui, tanah merupakan sumber daya utama dalam pembangunan dan memiliki nilai ekonomi serta sosial yang tinggi.

Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi permasalahan terkait kepemilikan, batas wilayah, dan pemanfaatan lahan yang membutuhkan pemahaman regulasi yang baik agar dapat dikelola dengan bijak dan berkelanjutan.

Baca Juga  Momentum HAN ke-41, Wabup Kilat: Jadilah Anak-anak Hebat, Tangguh, dan Siap Mengisi Indonesia Emas 2045

“Maka sosialisasi ini menjadi momen strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, sehingga dapat memahami dengan lebih baik peraturan yang berlaku, menyusun dokumen administrasi kewilayahan dengan benar, serta menghindari potensi sengketa pertanahan di masyarakat,” imbuhnya.

Narasumber terdiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pertanahan Nasional dan Kecamatan Tanjung Selor. Bupati juga menyerahkan piagam desa/kelurahan berinovasi di Tanjung Selor.

Baca Juga  Bupati Malinau Hadiri Upacara Adat Dayak Tengalan, Legenda Ilui Bikin Merinding

Dalam kegiatan yang turut diikuti perwakilan perusahaan yang memiliki lahan dijelaskan, administrasi kewilayahan merupakan pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.  (prokompim)

Tinggalkan Balasan