Bupati Bulungan Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Pejalin

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan Syarwani, secara simbolis menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat Desa Pejalin di Kecamatan Tanjung Palas pada Sabtu (22/6).

Bupati Syarwani menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN dan Presiden RI, Joko Widodo.

Bupati Bulungan ini menegaskan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah sangat penting untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain maupun untuk memberantas adanya mafia tanah.

“Presiden Jokowi pun telah memerintahkan seluruh bidang di Indonesia untuk dibuatkan sertifikat  demi kepastian hukum,” ucapnya.

Artinya dengan adanya legalitas surat atau sertifikat tanah itu merupakan hak warga yang harus dilindungi.

“Dengan adanya sertifikat hak atas tanah akan jelas siapa pemiliknya termasuk luas bidang lahannya yang dilindungi oleh hukum,” tutupnya. (prokompim)