TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com– Biro hukum sekretariat daerah provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan sosialisasi produk hukum daerah yang dilaksanakan di ruang Rapat Wakil Bupati Tana tidung, Rabu (15/9/2021).
Bupati Tana Tidung, yang diwakili Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, H. Syahrul, mendukung kebijakan pemerintah provinsi Kaltara.
Yakni ketetapan Gubernur Kalimantan Utara terkait Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Pengembangan Pangan Lokal, dan Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Hari Jadi, Lambang Daerah dan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Khas Batik Daerah.
Dengan adanya produk hukum yang telah di tetapkan ini dapat memajukan dan mensejahterakan masyakarat kalimantan utara, serta tetap menjaga kekompakan.
Ini merupakan bentuk sinergi dan harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat pada Provinsi Kalimantan Utara, terutama Untuk Masyarakat kabupaten Tana Tidung.
Sumber : Kominfo KTT
Editor: KA
