NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah akan menerima guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 1 juta kuota untuk tenaga pendidik pun disiapkan dalam rekrutmen tersebut.
Dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk merekrut tenaga guru melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan honorer diruang lingkup pemda Nunukan.
Hj.Asmin Laura Hafid menegaskan bagi pegawai honorer yang berkinerja buruk seperti malas kerja dan kurang berkontribusi selama ini akan dirumahkan karena kondisi keuangan daerah yang tidak mampu menggaji apabila sudah ada PPPK ini.
Dirinya juga mengatakan, formasi guru untuk PPPK ini diusulkan sebanyak 525 orang sehingga tunjangan yang menjadi haknya harus dipenuhi walaupun gajinya dibayar oleh Pemerintah pusat.
“Walaupun gajinya dibayar oleh pusat tetapi tunjangannya dibayar oleh pemda masing-masing,artinya perlu mengevaluasi kembali keberadaan honorer di jajaran Pemkab Nunukan,” ungkap Laura, Selasa (05/01).
Apabila ada kegiatan dan tenaganya dibutuhkan kembali maka Pemkab Nunukan akan melakukan pemanggilan untuk kerja lagi.
“Hasil evaluasi nanti bagi honorer yang berkinerja buruk dan kurang kontribusinya akan dirumahkan dulu, tapi jika kinerjanya baik kita bisa pertahankan,”tegas Laura.
Adapun penganggaran PPPK Nunukan, setelah diperhitungkan, maka pemda Nunukan kurang lebih menyediakan anggaran sebesar Rp. 6-7 miliar setiap tahun guna pembayaran tunjangannya, dan sesuai formasi guru yang diusulkan melalui seleksi PPPK tahun ini.
Laura menyampaikan pesan khusus, agar tenaga honorer yang gugur nantinya tidak menyalahkan kepala daerah karena penentu kelulusannya Pemerintah Pusat.
Artinya, peserta seleksi PPPK atau honorer yang tidak lolos, Pemda Nunukan tidak bisa menambah atau mengurangi jumlah pendaftar, karena dipastikan tidak terdaftar namanya di pusat. (****)
