MALINAU, Kaltaraaktual.com- Bupati Malinau Wempi W. Mawa melepas keberangkatan jamaah umrah Kabupaten Malinau Tahun 1447 Hijriah/2025 Masehi di Masjid Agung Darul Jalal, Desa Malinau Hulu, Selasa, (23/12/25).
Sebanyak 18 jamaah diberangkatkan dalam program umrah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau. Setiap jamaah memperoleh fasilitas perjalanan selama 12 hari dengan nilai sekitar Rp41 juta per orang.
Jamaah yang diberangkatkan berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari juara Musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi, imam masjid, pemandi jenazah, penggali kubur, tokoh masyarakat, hingga perwakilan keluarga nelayan. Selain biaya perjalanan, pemerintah daerah juga memberikan uang saku sebesar Rp2,5 juta kepada masing-masing jamaah.
Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan emosional. Suasana haru dan syukur terlihat dari jamaah maupun keluarga yang turut mengantar keberangkatan.
Bupati Wempi Mawa menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata diukur dari pembangunan fisik. Menurut dia, penguatan nilai keimanan dan spiritual masyarakat juga menjadi bagian penting dari arah pembangunan Malinau.
“Kami percaya, membangun Malinau tidak hanya dengan jalan dan gedung, tetapi juga dengan iman dan spiritual masyarakatnya. Ibadah umrah ini menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih baik dan berakhlak,” ujar Wempi.
Ia berpesan agar seluruh jamaah menjaga kesehatan, mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan tertib, serta menjaga kebersamaan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, baik di Mekkah maupun Madinah.
Pemerintah Kabupaten Malinau, kata Wempi, berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga penguatan nilai sosial dan keagamaan masyarakat. (prokompim/red)
