Bupati Syarwani Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB, 356 Sertifikat Tanah Resmi Dibagikan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Sebanyak 356 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi diserahkan Bupati Bulungan, Syarwani, bersama jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Jl Jelarai Raya, Rabu (03/09/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa hingga tahun ini tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Bulungan. Kebijakan pajak masih mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Isu kenaikan pajak ini sempat jadi keresahan di daerah lain, tapi di Bulungan kami pastikan tidak ada perubahan. Saya minta aparat di kecamatan, kelurahan, hingga desa bisa menyampaikan ini ke masyarakat,” kata Syarwani.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Melalui sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga terlindungi dari potensi sengketa.

Bupati menyebut sertifikat bukan sekadar dokumen, melainkan bukti hadirnya negara dalam melindungi hak masyarakat. “Dengan sertifikat, tanah bisa lebih produktif. Bisa dipakai sebagai modal usaha, jaminan perbankan, atau untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya.

Selain itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga tertib administrasi pertanahan agar Bulungan terbebas dari persoalan sengketa tanah. (**)

Tinggalkan Balasan