Sumber foto: simpatiknews/diskominfonnk
<div class="pf-content"><p dir="ltr">NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak pernikahan dini, Pemerintah Desa Maspul menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Pencegahan Pernikahan Dini yang dilaksanakan di Desa Maspul, Rabu (23/10/24).</p>
<p dir="ltr">Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya dr. Astri Suliastiarini (Puskesmas Ajikuning), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ahmad Nur, serta Camat Sebatik Tengah, Aris Nur yang menyampaikan materi dari berbagai sudut pandang.</p>
<p dir="ltr">dr. Astri Suliastiarini, sebagai pemateri, menekankan dampak negatif pernikahan dini dari aspek kesehatan fisik dan psikologis. “Secara fisik, anak perempuan yang menikah di usia dini berisiko lebih tinggi terhadap penyakit dan komplikasi kehamilan. Kesiapan fisik dan mental sangat penting sebelum memasuki pernikahan,” jelas dr. Astri.</p>
<p dir="ltr">Ahmad Nur memberikan perspektif agama terkait pencegahan pernikahan dini. “Dalam Islam, pernikahan merupakan sebuah tanggung jawab besar yang memerlukan kesiapan lahir batin. Oleh karena itu, menikah tanpa kesiapan dan kedewasaan dapat menimbulkan masalah di masa depan, baik dalam kehidupan keluarga maupun sosial,” ujar Ahmad.</p>
<p dir="ltr">Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, dalam paparannya, menyoroti pernikahan dini dari aspek perlindungan anak. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat membatasi potensi anak, terutama bagi perempuan dan laki-laki, yang seharusnya memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan mengejar pendidikan serta karier.</p>
<p dir="ltr">“Anak-anak yang menikah terlalu muda seringkali terpaksa mengikuti pekerjaan orang tua tanpa memiliki kesempatan memperbaiki kondisi ekonomi. Kita berharap setiap generasi bisa lebih baik daripada sebelumnya,” kata Camat Sebatik Tengah.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Camat juga mengingatkan tentang aspek hukum terkait pernikahan dini yang dipaksakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur sanksi pidana bagi yang memaksa anaknya untuk menikah.</p>
<p dir="ltr">Acara ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang mayoritas merupakan remaja dan mereka diajak untuk lebih memahami pentingnya mempersiapkan masa depan dengan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan, serta mendukung hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.</p>
<p dir="ltr">Dengan sosialisasi ini, diharapkan agar generasi muda dapat berkembang dengan potensi maksimal.(mns/*hm/diskominfonnk)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, SE. M.Si membuka Bazar…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum secara resmi…
TARAKAN, Kalataraaktual.com— Ratusan anak yatim berbahagia saat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A.…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Reuni bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang menyalakan kembali semangat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat mewakili Kapolda Kaltara menghadiri…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Bupati Bulungan, Syarwani yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal membuka…
Leave a Comment