Cari Rekan Bisnis Minuman, Dua WNA Pakistan Diamankan Imigrasi

oleh
oleh
Imigrasi Sebatik mengamankan 2 WNA asal Pakistan Bhakti Gul (25) dan SHAH Zeb (27).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di amankan Imigrasi Pos Keamanan Sei Pancang Sebatik, Nunukan Kalimantan Utara, Sabtu (10/7).

WNA yang diamankan yakni atas nama Bhakti Gul (25) dengan nomor passport GV4793532 dan nomor visa EVV0073317LN yang berlaku hingga 3 Januari 2022 dan Shah Zeb (27) dengan nomor Pasport DD5099022 dan EVV0076724LN yang berlaku hingga 3 Januari 2022.

Menurut keterangan Muhadi selaku Komandan Pos Imigrasi Sebatik Sei Pancang Diketahui kedua WNA Pakistan  menginap di hotel Fortune Tarakan kemudian melanjutkan perjalanan ke Pulau Sebatik pada hari Sabtu 10 Juli 2021 menggunakan Speedboat CB DWI Putra expres.

“Keduanya menginap di Queen Hotel setelah dilaporkan kepada Pihak Imigrasi oleh tukang ojek yang membawa WNA tersebut,”katanya (11/07).

Muhadi menuturkan bahwa, kedua WNA ini masuk ke Sebatik dari Tarakan dengan menggunakan speedboat carter CB DWI Putra expres yang tidak sesuai aturan atau perundang-undangan yang berlaku.

“Speed boat tersebut tidak di lengkapi dengan manifes penumpang dan surat perintah berlayar dari syahbandar, namun kedua WNA dilengkapi dengan dokumen lengkap Passport dan visa,”tutur Muhadi.

Menurut Muhadi, setelah ditanyakan, WNA asal Pakistan mengaku berkunjung ke Sebatik dalam rangka mencari rekan bisnis minuman.

“Kedua WNA yang kami amankan sebenarnya ingin mencari rekan bisnis minuman, orangnya terbilang nekat karena belum ada kenalan disini,”ungkap dia.

Lebih lanjutnya Kedua WNA asal Pakistan sekitar telah diserahkan ke kantor Imigrasi Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk pemeriksaan hasil swab.

“Keduanya telah di serahkan kepada Imigrasi Nunukan melalui Wasdakim pak Reza Pahlevi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk keterangan hasil swab dinanti di lakukan Nunukan,” pungkasnya. (****)