TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com– Bupati Ibrahim Ali Tandatangani Pakta Integritas Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin pada hari Rabu Pagi (26/01/22).
Bupati Tana Tidung menyampaikan, Penandatangan Pakta Integritas Merupakan janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh Tugas Fungsi, Tanggung Jawab, Wewenang dan peran.
“Sesuai dengan peraturan undang-undang dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujar Ibrahim Ali.
Pembangunan Zona Integritas penting untuk dilakukan di masing-masing unit kerja Pelayanan Publik di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tana Tidung.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang BERSIH, demi menjaga Integritas,” jelas Ibrahim Ali.

Bupati muda ini melanjutkan, Karena menuju KTT Bersih Melayani tidak semudah apa yang di banyangkan, apalagi di saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Untuk itu saya selaku Kepala Daerah mengharapkan agar terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam melayani masyarakat yang lebih Efektif, Efesien, Transparan, Akuntabel dan mengayomi,” pungkasnya.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua I DPRD Tana Tidung, Dandim 0914/TNT, Sekda dan Seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Tana Tidung serta Ketua Adat Tidung.
Sumber: Diskominfo KTT
Editor: KA


