Kaltara aktual. Com, Tanjung Selor, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menyebar ke kabupaten/kota untuk mengecek kebenaran apa yang disampaikan oleh Gubernur Kaltara dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah LKPj baru diserahkan. Karena baru diserahkan jadi kita belum kaji. Oleh sebab itu kita akan membuat pansus untuk melakukan kajian daripada laporan pertanggungjawaban gubernur,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, usai memimpin Rapat Paripurna ke – 8, DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2026, di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Pembentukan pansus ini, kata dia, hakikatnya tidak lain adalah untuk mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh Pemprov Kaltara dalam hal ini gubernur sebagai kepala daerah selama satu tahun melalui LKPj yang dibuat.
“Jadi kami lagi mengkaji, sekarang lagi dibentuk Pansus LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025. Jadi apa yang disampaikan gubernur kita lihat sampai mana yang disampaikan itu dengan riil kejadiannya yang ada di lapangan,” tegasnya.
Anggota-anggota DPRD Kaltara yang ikut dalam Pansus LKPj Gubernur itu, kata Achmad Djufrie, akan turun langsung ke lapangan mengecek apa yang disampaikan Bapak gubernur itu benar tidak.
“Itu akan dicek melalui teman-teman yang sudah membentuk pansus. Nanti akan dibagi anggota dewan itu. Masing-masing fraksi mengirimkan satu perwakilannya ditambah unsur pimpinan untuk turun ke lapangan melihat apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur,” jelasnya.
Adapun target dan hasil pengecekan ditarget selama satu bulan dengan menyebar ke Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan di Kabupaten Bulungan. ”Pansus satu bulan targetnya. Semua yang dibacakan beliau (gubernur) tadi itu akan kita cek,” pungkasnya.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang didampingi Wakil Gubernur, Ingkong Ala telah menyampaikan LKPj Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2025 Rapat Paripurna ke – 8, DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2026.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan masih terdapat kekurangan dan tantangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD Provinsi Kaltara sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Zainal.


