TIDENG PALE, Kaltaraktual.com– Pemerintah Kabupaten Tana Tidung meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) atas pemeriksaan LKPD Tana Tidung Tahun Anggaran 2021.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kaltara merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan sebaik-baiknya.
“Syukur alhamdulillah hari ini 17 Mei 2022, di gedung BPK RI perwakilan KALTARA pemerintah kabupaten tana tidung untuk kali pertama di masa kepemimpinan saya bersama bapak hendrik meraih penghargaan WTP tentunya ini akan menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelyanan yang akuntabel dan transparansi,” ucapnya, (17/05/22).
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh organisasi prangkat daerah yang telah berusaha berkerja keras dalam pencapaian ini,” tambahnya.
Bupati Ibrahim Ali berharap dalam setiap audit adalah wajar tanpa pengecualian. opini atas laporan keuangan ini, dapat menciptakan reputasi yang bisa menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan.
“Pengelolaan keuangan kami tentunya masih sangat membutuhkan arahan dan bimbingan, khususnya dari bpk ri perwakilan kalimantan utara. harapan kami bahwa kedepannya pengelolaan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tana Tidung dapat lebih akuntabel dan lebih berkualitas.
tidak dapat dipungkiri, bahwa opini yang paling,” harapnya.
Opini BPK RI atas laporan keuangan juga merupakan suatu cerminan dan indikator penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu, sebagai kepala daerah saya mengharapkan pengelolaan keuangan di Pemkab Tana Tidung dilaksanakan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena pengelolaan keuangan yang baik, tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga rakyatnya,” beber Bupati muda ini. (KA/fnd)


