Dampingi Pembangunan, Bupati Laura Teken Perpanjangan MoU Pemkab dengan Kejaksaan Nunukan

oleh
oleh
Bupati Laura bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan. Foto: Diskominfotiknnk

NUNUKAN, Kaltaraakaktual.com– Dalam rangka mengawal pelaksanaan pembangunan di Nunukan,
Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati, pada Jumat, (28/01/22).

Laura menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya membangun sinergitas antar lembaga daerah dan vertikal selain itu demi menguatkan
Kepercayaan publik atas pengawasan dan capaian hasil pembangunan kabupaten Nunukan selama ini.

“Selaku Pemerintah Daerah saya menyambut baik dilakukannya penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam rangka mengawal Pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” kata Laura.

Laura menjelaskan, maksud dan tujuan MoU merupakan langkah preventive kita untuk menjaga agar anggaran pembangunan yang dikucurkan benar-benar terealisasi dengan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Dengan adanya MoU ini, saya berharap kita semua dapat semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi,” jelas Laura.

Tak lupa Bupati mengingatkan ke segenap jajaran Pemkab Nunukan  untuk melaksanakan program sesuai  kegiatan yang diperuntukkan demi mewujudkan  terukurnya pola kerja yang maksimal.

“Regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan dan ikuti dua hal sebagai pegangan. Pertama jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi dan yang kedua jangan pernah ragu untuk melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada,” saat mengingatkan perangkat OPD yang hadir.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan, Bupati Laura berharap jajaran Pemda semakin memahami regulasi maka pelaksanaan berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik, bersih, transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Priastoro menjelaskan, kerjasama dengan Pemkab Nunukan dalam kedudukan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara. Kerjasama ini sebagai komitmen untuk mendukung Kerjasama dalam bidang penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Selaku kepala Kejaksaan Negeri Nunukan memberikan penghargaan Pemkab Nunukan karena kembali melanjutkan kerjasama ini sebagai wujud kesadaran dalam bingkai nota kesepahaman berkaitan tugas dan fungsi masing-masing,” demikian.

Yudhi menuturkan, ada banyak saran dan masukan disampaikan Kajari pada saat menyampaikan sambutan. Namun pada intinya, Jaksa sebagai pengacara negara siap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah di dalam melaksanakan berbagai program pembangunan tanpa harus ada yang kesandung kasus pidana.

“Saya sampaikan harapan untuk memelihara kerjasama selama untuk menciptakan harmonisasi dalam rangka melaksanakan tugas dan mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” demikian. (Diskominfotiknnk/KA*)