NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dermaga Gunung Patak yang tidak resmi disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perhubungan, Rabu (09/06/2021) karena dari sisi keselamatan dan keamanan dan legalitasnya tidak berstatus resmi.
Pemerintah Nunukan sebenarnya telah menyediakan dermaga untuk masyarakat setempat dengan melihat kondisi keamanan dalam beroperasi, yakni Dermaga Aki Betawol,Kecamatan Sebuku.
“Sudah ada Dermaga Aki Betawol Sebuku, itu dermaga resmi Pemkab Nunukan, dari sisi keselamatan dan keamanan tentu terjamin,” ujar Abdul Halid, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan saat ditemui dikantornya (09/06/2021).
“Sejauh ini telah dilakukan penutupan, larangan beroperasi dan juga telah dilakukan pembongkaran pada Dermaga Gunung Patak, melihat juga status lokasi tersebut merupakan milik perusahaan, dan pihak perusahaan juga segera menindak lanjuti dermaga tersebut,” tambah Halid.
Dermaga gunung patak dalam beroperasinya tidak pernah di tetapkan oleh pemerintah sebagai dermaga, bahkan dalam beroperasinya pun dalam status ilegal.
Dinas Perhubungan menegaskan dalam mengeluarkan ijin beroperasi pada dermaga sangat berhati-hati dikarenakan harus melihat kelayakan dan keamanan tempat. (**ren)