TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Ia menilai pemahaman terhadap alur birokrasi menjadi kunci agar pelayanan publik berjalan efektif.
Pesan itu disampaikan Gubernur Zainal saat menghadiri Coffee Morning Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Senin, (05/01/26).
“Pahami alur birokrasi di mana Bapak dan Ibu berada. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Gubernur Zainal.
Ia mengingatkan, ASN memikul lima fungsi utama. Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik. Kedua, sebagai pelayan publik. Ketiga, sebagai perencana dan penggerak pembangunan. Keempat, sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Kelima, sebagai agen perubahan.
Menurut Gubernur Kaltara tersebut, kelima fungsi tersebut harus tetap dijalankan secara optimal meski Kaltara menghadapi sejumlah keterbatasan, mulai dari alokasi anggaran, ketersediaan infrastruktur, daya saing sumber daya manusia, hingga tantangan geografis.
“Kita ini pelayan masyarakat. Perangkat daerah adalah institusi yang bertugas mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Zainal juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia meminta setiap proses kerja dilakukan secara rapi, terdokumentasi, dan dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mari kita laksanakan pelayanan publik dan pembangunan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat Kalimantan Utara,” kata Zainal. (dkisp/*red)
