NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Nunukan menghadiri virtual meeting zoom, yang dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Plt Inspektur Inspektorat H. Asmar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan Drs.Raden Iwan Kurniawan, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan dilaksanakan di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (01/02).
Hal tersebut digagas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beserta jajarannya secara virtual dengan Bupati serta Walikota se-kaltara.
Maksud dan tujuan Entry Meeting untuk pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Bantauan Partai Politik Tahun Anggaran 2020 yang merupakan pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020 yaitu memantau tindak lanjut atas hasil dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait temuan yang mempengaruhi opini.
Kemudian penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
Laura menuturkan, bahwa Entry Meeting tersebut bertujuan untuk memberikan sebuah informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 sekaligus menerima arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono
“Alhamdulillah berdasarkan laporan tadi, Pemda Nunukan telah siap mengikuti pemeriksaan interim dan mendukung penuh pencanangan zona integritas BPK RI di wilayah Propinsi Kalimantan Utara menuju zona wilayah bebas korupsi”, katanya.
Bupati cantik ini menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan interim BPK RI terhadap LKPD dan Banparpol Kabupaten Nunukan tahun 2020.
“Saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan interim BPK Terhadap LKPD dan Banparpol kab Nunukan tahun 2020,”pungkasnya.
*Humas/Arung
