Dinkes Gelar Rembuk Stunting di Kec Nunukan Selatan

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Bidang Dalduk dan KB menggelar kegiatan Rembuk Stunting&comma; Pembinaan dan Monev Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Nunukan Selatan&period; Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Nunukan Selatan&comma; Rabu &lpar;23&sol;20&sol;24&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam acara ini hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak&comma;  Perwakilan TP PKK Kabupaten&comma; Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan&comma; DPMD&comma; Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan&comma; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan&comma; Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan&comma; Kementerian Agama Kabupaten Nunukan&comma; Dinas Kesehatan P2KB dan jajarannya serta Perwakilan Puskesmas Sedadap&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Acara dimulai dengan sambutan Farida&comma; S&period;E&period;&comma; MAP dan dilanjutkan sambutan dari perwakilan kecamatan sekaligus membuka acara secara resmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam sambutannya&comma; Farida menyampaikan bahwa saat ini stunting di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan ada di kelurahan selisun&comma; tanjung harapan dan mansapa&period; Selain itu Farida juga menyampaikan keberhasilan penurunan stunting di Kabupaten Nunukan selama dua tahun terakhir ini&period; Farida juga menambahkan informasi terkait program makan gratis untuk anak sekolah&comma; ibu hamil pada kegiatan posyandu yang akan di laksanakan pada Tahun Anggaran 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rembuk stunting diawali dengan paparan oleh Kepala Puskesmas Sedadap&comma; dr&period; Evi mewakili TPPS Kecamatan Nunukan Selatan&period; Evi menyampaikan permasalahan dan penanganan stunting yang telah dilaksanakan sampai saat ini&period; Permasalahan jamban menjadi permasalahan krusial karena jamban sehat merupakan kebutuhan dasar dan masih ada warga di wilayah nunukan selatan khususnya wilayah perairan belum memiliki jamban&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dibahas juga tentang pernikahan dini dan kasus kehamilan remaja yang mana Kecamatan Nunukan Selatan tertinggi angka kasusnya disusul Krayan&period; Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa usia minimal untuk menikah adalah usia 19 tahun baik laki laki maupun Perempuan&period; Pentingnya sosialisasi peraturan perundang-undangan ini karena berdampak pada kesehatan masyarakat secara berkesinambungan&period; Pernikahan dini menyebabkan ibu hamil dengan KEK dan beresiko melahirkan anak stunting&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam pertemuan ini disepakati akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Kelurahan Tanjung Harapan melibatkan semua RT&comma; tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membahas secara khusus permasalahan jamban dan pencegahan pernikahan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi  tentang UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mana orang tua dapat terkena sanksi jika menikahkan anaknya yang masih dibawah umur&period; Terakhir akan dilaksanakan verifikasi data stunting dan data balita dengan masalah gizi yang kurang mampu&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Sedadap yaitu Kecamatan Nunukan Selatan telah mengalami penurunan yang sebelumnya di Angka 21&percnt; pada tahun 2023 menurun menjadi 14&comma;9&percnt; pada TW III tahun 2024&period;&lpar;fs&sol;&ast;hm&sol;diskominfonnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025