NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan memastikan penyaluran 7.523 paket bantuan sembako pada 2025 berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinsos P3A Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan bantuan tahun ini difokuskan pada dua kecamatan lantaran bersumber dari APBD Perubahan 2025. “Karena anggarannya dari APBD perubahan, jadi baru dua kecamatan. Insyaallah tahun depan wilayah lain menyusul,” kata Faridah, Kamis (11/12/25).
Total penerima manfaat mencapai 7.523 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada pada desil 1 hingga desil 3. Namun, jika di lapangan tidak ditemukan calon penerima pada rentang tersebut, data dapat disesuaikan hingga desil 5. “Penggantian tetap dibatasi sampai desil 5,” ujarnya.
Faridah menegaskan penggunaan sistem desil dilakukan menyusul evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tahun ini harus berbasis desil agar penyaluran lebih terukur,” katanya.
Seluruh data penerima, menurut Faridah, bersumber dari DTSEN, data resmi pengganti DTKS sesuai Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023. “Sekarang seluruh kementerian dan program perlindungan sosial sudah memakai data tunggal ini,” ujarnya. DTSEN mengintegrasikan DTKS, hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS, serta data kemiskinan ekstrem.
Untuk distribusi, Dinsos menyiapkan titik pembagian berdaya tampung besar, termasuk GOR dan rumah jabatan Bupati Nunukan. “Kami pinjam rujab karena halamannya luas. Tidak ada anggaran sewa,” kata Faridah.
Setiap paket sembako berisi beras 5 kilogram, tepung 2 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilogram, dua kaleng susu, dan satu botol sirup. Penyaluran dilakukan dengan kelengkapan administrasi, termasuk berita acara, serta verifikasi KTP dan KK. Pengambilan bantuan dapat diwakilkan anggota keluarga yang tercantum dalam KK.
Di sisi lain, Bupati Nunukan Irwan Sabri menyatakan anggaran bantuan sosial 2025 sebesar Rp 2,1 miliar akan ditingkatkan pada 2026. “Insyaallah bisa naik menjadi Rp 3,5 miliar hingga Rp 5 miliar,” kata Irwan saat kegiatan di Kecamatan Nunukan Selatan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap peningkatan anggaran tersebut memperluas jangkauan penerima dan memperkuat akuntabilitas penyaluran, agar perlindungan sosial benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. (nvl/hm/*red)
