Kaltim

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Bahaya TPPA dan TPPO

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Dalam sebuah upaya untuk mengedukasi masyarakat terhadap bahaya yang nyata dan serius&comma; Ditbinmas Polda Kaltara telah melaksanakan kegiatan penting di SMKN 1 Tanjung Selor&period; Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa-siswi akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Anak &lpar;TPPA&rpar; dan Tindak Pidana Perdagangan Orang &lpar;TPPO&rpar;&comma; demi mencegah eksploitasi yang merugikan hak asasi manusia&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kasus TPPA dan TPPO adalah isu sensitif yang menghabisi masa depan banyak anak dan orang dewasa di Indonesia&comma; menempatkan mereka dalam kondisi yang mengancam jiwa maupun kebebasan&period; Dalam himbauan ini&comma; pentingnya pencegahan TPPO dan TPPA ditekankan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi hak asasi manusia dan memerangi eksploitasi anak dan manusia&comma; yang telah menjadi fokus serius Polri dan instansi lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan mengadakan kegiatan ini&comma; para siswa SMK diberikan informasi yang mendalam tentang bagaimana mengenali dan melaporkan praktik perdagangan manusia&period; Penyuluhan oleh Ditbinmas Polda Kaltara juga merinci peran dan tanggung jawab mereka dalam perlindungan anak serta bagaimana komunitas sekolah dapat menjadi barisan terdepan dalam pencegahan praktek tercela ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ditambah lagi&comma; undang-undang yang berlaku di Indonesia memberikan ancaman pidana yang berat bagi para pelaku perdagangan manusia&period; &&num;8220&semi;Ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang &lpar;TPPO&rpar; dan Tindak Pidana Perdagangan Anak &lpar;TPPA&rpar; menurut Undang-Undang &lpar;UU&rpar; Nomor 21 Tahun 2007 adalah paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dikenai denda paling sedikit Rp&period; 120 juta dan paling banyak Rp&period; 600 juta&comma;&&num;8221&semi; sebuah peringatan keras bagi oknum &&num;8211&semi; oknum yang terlibat dalam aktivitas kriminal ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Melalui undang-undang perlindungan anak ini&comma; pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dan warga negaranya dari perdagangan manusia dan eksploitasi&period; Kepatuhan terhadap UU No&period; 21 tahun 2007 adalah kunci&comma; sebagaimana denda dan hukuman perdagangan manusia yang telah ditetapkan semoga memberikan efek jera&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Langkah-langkah pencegahan yang disarankan selama kegiatan ini mencakup peningkatan kesadaran risiko TPPO&sol;TPPA di sekolah dan lingkungan sosial lainnya&comma; serta pentingnya kerjasama antara komunitas&comma; penegak hukum&comma; dan organisasi non-pemerintah dalam perang melawan perdagangan manusia&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sebagai penutup&comma; pemahaman yang luas tentang TPPA dan TPPO tidak cuma penting bagi generasi muda tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat&period; Langkah-langkah pencegahan&comma; perlindungan dan pendidikan harus dijalankan secara konsisten untuk menghapuskan fenomena perdagangan manusia ini dari bumi pertiwi&period; Ini adalah perang semua pihak untuk memastikan bahwa setiap individu dapat hidup dengan layak dan aman tanpa rasa takut menjadi korban perdagangan orang atau anak&period; &lpar;hmspoldakaltara&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Pj. Sekprov Harapkan Kolaborasi Inkindo Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-3 Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) dibuka secara resmi Gubernur…

Agustus 9, 2025

Pemprov Resmi Tutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kaltara 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian…

Agustus 9, 2025

Gubernur Kaltara Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Koperasi Merah Putih di Bali

DENPASAR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat…

Agustus 9, 2025

Gubernur Zainal Kembali Torehkan Prestasi Penghargaan dari Seven Media Asia

JIMBARAN, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., kembali menorehkan…

Agustus 9, 2025

Pemprov Kaltara Dorong Sinergi Dewan Masjid Indonesia

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan…

Agustus 9, 2025

Kobarkan Semangat HUT RI ke-80, Polda Kaltara dan Warga Luwu Raya Tebar 1.000 Merah Putih

TANJUNG  SELOR, Kaltaraaktual.com– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polda Kalimantan…

Agustus 8, 2025