Kaltim

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Bahaya TPPA dan TPPO

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Dalam sebuah upaya untuk mengedukasi masyarakat terhadap bahaya yang nyata dan serius&comma; Ditbinmas Polda Kaltara telah melaksanakan kegiatan penting di SMKN 1 Tanjung Selor&period; Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa-siswi akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Anak &lpar;TPPA&rpar; dan Tindak Pidana Perdagangan Orang &lpar;TPPO&rpar;&comma; demi mencegah eksploitasi yang merugikan hak asasi manusia&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kasus TPPA dan TPPO adalah isu sensitif yang menghabisi masa depan banyak anak dan orang dewasa di Indonesia&comma; menempatkan mereka dalam kondisi yang mengancam jiwa maupun kebebasan&period; Dalam himbauan ini&comma; pentingnya pencegahan TPPO dan TPPA ditekankan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi hak asasi manusia dan memerangi eksploitasi anak dan manusia&comma; yang telah menjadi fokus serius Polri dan instansi lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan mengadakan kegiatan ini&comma; para siswa SMK diberikan informasi yang mendalam tentang bagaimana mengenali dan melaporkan praktik perdagangan manusia&period; Penyuluhan oleh Ditbinmas Polda Kaltara juga merinci peran dan tanggung jawab mereka dalam perlindungan anak serta bagaimana komunitas sekolah dapat menjadi barisan terdepan dalam pencegahan praktek tercela ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ditambah lagi&comma; undang-undang yang berlaku di Indonesia memberikan ancaman pidana yang berat bagi para pelaku perdagangan manusia&period; &&num;8220&semi;Ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang &lpar;TPPO&rpar; dan Tindak Pidana Perdagangan Anak &lpar;TPPA&rpar; menurut Undang-Undang &lpar;UU&rpar; Nomor 21 Tahun 2007 adalah paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dikenai denda paling sedikit Rp&period; 120 juta dan paling banyak Rp&period; 600 juta&comma;&&num;8221&semi; sebuah peringatan keras bagi oknum &&num;8211&semi; oknum yang terlibat dalam aktivitas kriminal ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Melalui undang-undang perlindungan anak ini&comma; pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dan warga negaranya dari perdagangan manusia dan eksploitasi&period; Kepatuhan terhadap UU No&period; 21 tahun 2007 adalah kunci&comma; sebagaimana denda dan hukuman perdagangan manusia yang telah ditetapkan semoga memberikan efek jera&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Langkah-langkah pencegahan yang disarankan selama kegiatan ini mencakup peningkatan kesadaran risiko TPPO&sol;TPPA di sekolah dan lingkungan sosial lainnya&comma; serta pentingnya kerjasama antara komunitas&comma; penegak hukum&comma; dan organisasi non-pemerintah dalam perang melawan perdagangan manusia&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sebagai penutup&comma; pemahaman yang luas tentang TPPA dan TPPO tidak cuma penting bagi generasi muda tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat&period; Langkah-langkah pencegahan&comma; perlindungan dan pendidikan harus dijalankan secara konsisten untuk menghapuskan fenomena perdagangan manusia ini dari bumi pertiwi&period; Ini adalah perang semua pihak untuk memastikan bahwa setiap individu dapat hidup dengan layak dan aman tanpa rasa takut menjadi korban perdagangan orang atau anak&period; &lpar;hmspoldakaltara&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Pemkab Bulungan Harapkan Rakerda IPHI Dukung Kehidupan Sosial Keagamaan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Bupati Bulungan, Syarwani yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal membuka…

Agustus 2, 2025

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025