Kaltara

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com-  Direktorat Kepolisian Air dan Udara &lpar;Ditpolairud&rpar; Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara&comma; Kota Tarakan dengan menyita 1&comma;5 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka berinisial L&comma; D&comma; dan A&period; Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat&comma; &lpar;20&sol;06&sol;2025&rpar; pukul 09&period;00 WITA di Ruang Aula Ditpolairud Polda Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menurut Kombes Pol Tidar Wulung Dahono&comma; Direktur Polairud Polda Kaltara&comma; pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat&period; Kombes Pol Tidar menjelaskan bahwa ketiga tersangka hanya bertindak sebagai &&num;8220&semi;kaki tangan&&num;8221&semi; yang menjalankan perintah dari seseorang untuk mengambil barang tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Tersangka L dihubungi oleh seseorang&comma; lalu menghubungi A&comma; seorang perempuan&comma; untuk menjalankan perintah&period; Barang ini kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Polisi menduga ada dalang utama di balik kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar&period; &&num;8220&semi;Kita sedang kembangkan kasus ini&period; Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka&comma;&&num;8221&semi; tambah Kombes Pol Tidar&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; yaitu Pasal 114 tentang peredaran&comma; Pasal 112 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram&comma; serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Saat ini&comma; kepolisian tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi administrasi perkara&period; Persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat pun telah diperoleh untuk proses hukum selanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka&period; Dari dua bungkus paket sabu yang ada&comma; masing-masing disisihkan 0&comma;5 gram untuk kepentingan persidangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kasus ini mencerminkan komitmen Polda Kaltara khusus nya Ditpolairud Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya&period; Masyarakat pun diminta untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Penulis&colon; Muhammad Ilman<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Redaktur&colon; M&period; Sukri<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga…

Agustus 5, 2025

Wujud Sinergitas, Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara…

Agustus 5, 2025

Gubernur Zainal Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meninjau langsung…

Agustus 5, 2025

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka acara "Peresmian Mahasiswa…

Agustus 5, 2025

Wagub Kaltara Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala S.E., M.Si menyampaikan Nota…

Agustus 5, 2025

Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting Tahun 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si. memimpin Rapat…

Agustus 5, 2025