TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka secara resmi “Seminar Akhir Survei Diseminasi Informasi Provinsi Kaltara” yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara pada Senin (8/12) itu, turut menghadirkan Dr. Muliadi Mau, S.Sos., M.Si dan Wahyu Chandra, S.IP., M.Si selaku Tim Ahli Survei Diseminasi Informasi.
Bustan mengatakan Survei Diseminasi Informasi yang telah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltara merupakan langkah strategis untuk memperoleh gambaran objektif mengenai efektivitas penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
“Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar penyempurnaan kebijakan serta program di bidang komunikasi publik,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” kata Bustan.
Di kesempatan ini, Bustan menyampaikan apresiasi kepada DKISP Kaltara yang telah berhasil melaksanakan Seminar Akhir Survei Diseminasi Informasi Provinsi Kaltara.
Ia menegaskan bahwa dengan semangat kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah, mitra kerja, akademisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung pelayanan tugas-tugas pemerintah.
“Mari kita terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Governance dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil,” ucapnya.
Sementara itu Kepala DKISP Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Informasi publik bukan hanya sekadar hak warga tetapi juga sarana strategis untuk memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Provinsi Kaltara masih dalam tahap perkembangan, menghadapi berbagai tantangan dalam penyebaran informasi terutama kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan pedesaan serta keterbatasan sarana komunikasi.
Oleh karena itu, survei ini menjadi penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, mengidentifikasi hambatan dan mengevaluasi efektivitas diseminasi informasi yang telah dilakukan.
“Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam menyusun strategi komunikasi dan diseminasi yang lebih efektif, inklusif dan responsif di masa mendatang,” ujar Iskandar.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel di Provinsi Kaltara. (dksip)
