Bulungan

Dorong Bulungan Pelestarian Lingkungan, Denda Administrasi Menanti Perusahaan Nakal

Published by
Redaksi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mensosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup pada Kamis (23/1) di Ruang Pertemuan Royal Hotel Tarakan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan yang diikuti peserta dari perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan serta kegiatan lainnya di Bulungan.

Ditekankan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah tanggungjawab bersama baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus bersinergi melindungi lingkungan.

“Kemudian berupaya menjadikan Kabupaten Bulungan sebagai contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Related Post

Kegiatan menghadirkan narasumber Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kemen LHK, Widituraningsih Handayani yang menerangkan, salah satu jenis sanksi administratif yang diberlakukan yaitu adanya denda administrasi, yang merupakan hal baru dalam ranah pengawasan.

Besaran denda administratif untuk pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban dalam perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan sebagaimana terdapat pada Pasal 39 ayat 2 Permen LHK 14/2024. Yaitu menyatakan bahwa besaran denda administratif untuk setiap pelanggaran diterapkan paling banyak Rp3 miliar.

Ditegaskan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pelaku usaha, aparatur pemerintah maupun masyarakat tentang tata cara pengenaan sanksi administratif sehingga dapat mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Sanksi administratif juga bukan bentuk hukuman semata tetapi sebagai langkah preventif dan korektif untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih besar,” tutupnya (prokompim)

x
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkara Berbagi Kasih bersama BEM Mahasiswa

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan…

Maret 14, 2025

Ketua DPRD Nunukan Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, menegaskan bahwa percepatan pembangunan wilayah perbatasan membutuhkan perhatian…

Maret 14, 2025

Safari Ramadhan Bupati Nunukan Sekaligus Perkenalan Wakil Bupati

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Babussalam,…

Maret 14, 2025

Pemkot Tarakan Gelar Buka Puasa bersama dan Safari Ramadhan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu…

Maret 13, 2025

Ketua DPRD Nunukan Sebut RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis untuk Harmoniskan Program

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan…

Maret 13, 2025

RPJMD Kabupaten Nunukan Diminta Selaras dengan Kebijakan Nasional

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari…

Maret 13, 2025