Bulungan

Dorong Bulungan Pelestarian Lingkungan, Denda Administrasi Menanti Perusahaan Nakal

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup &lpar;DLH&rpar; mensosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan &lpar;Permen LHK&rpar; Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup pada Kamis &lpar;23&sol;1&rpar; di Ruang Pertemuan Royal Hotel Tarakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bupati Bulungan&comma; Syarwani&comma; menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan yang diikuti peserta dari perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan serta kegiatan lainnya di Bulungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ditekankan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah tanggungjawab bersama baik pemerintah&comma; pelaku usaha dan masyarakat harus bersinergi melindungi lingkungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Kemudian berupaya menjadikan Kabupaten Bulungan sebagai contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kegiatan menghadirkan narasumber Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup &lpar;PPLH&rpar; Kemen LHK&comma; Widituraningsih Handayani yang menerangkan&comma; salah satu jenis sanksi administratif yang diberlakukan yaitu adanya denda administrasi&comma; yang merupakan hal baru dalam ranah pengawasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Besaran denda administratif untuk pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban dalam perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan sebagaimana terdapat pada Pasal 39 ayat 2 Permen LHK 14&sol;2024&period; Yaitu menyatakan bahwa besaran denda administratif untuk setiap pelanggaran diterapkan paling banyak Rp3 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ditegaskan&comma; sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pelaku usaha&comma; aparatur pemerintah maupun masyarakat tentang tata cara pengenaan sanksi administratif sehingga dapat mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Sanksi administratif juga bukan bentuk hukuman semata tetapi sebagai langkah preventif dan korektif untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih besar&comma;&&num;8221&semi; tutupnya &lpar;prokompim&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga…

Agustus 5, 2025

Wujud Sinergitas, Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara…

Agustus 5, 2025

Gubernur Zainal Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meninjau langsung…

Agustus 5, 2025

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka acara "Peresmian Mahasiswa…

Agustus 5, 2025

Wagub Kaltara Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala S.E., M.Si menyampaikan Nota…

Agustus 5, 2025

Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting Tahun 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si. memimpin Rapat…

Agustus 5, 2025