<div class="pf-content"><p dir="ltr">TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mensosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup pada Kamis (23/1) di Ruang Pertemuan Royal Hotel Tarakan.</p>
<p dir="ltr">Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan yang diikuti peserta dari perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan serta kegiatan lainnya di Bulungan.</p>
<p dir="ltr">Ditekankan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah tanggungjawab bersama baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus bersinergi melindungi lingkungan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kemudian berupaya menjadikan Kabupaten Bulungan sebagai contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan menghadirkan narasumber Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kemen LHK, Widituraningsih Handayani yang menerangkan, salah satu jenis sanksi administratif yang diberlakukan yaitu adanya denda administrasi, yang merupakan hal baru dalam ranah pengawasan.</p>
<p dir="ltr">Besaran denda administratif untuk pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban dalam perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan sebagaimana terdapat pada Pasal 39 ayat 2 Permen LHK 14/2024. Yaitu menyatakan bahwa besaran denda administratif untuk setiap pelanggaran diterapkan paling banyak Rp3 miliar.</p>
<p dir="ltr">Ditegaskan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pelaku usaha, aparatur pemerintah maupun masyarakat tentang tata cara pengenaan sanksi administratif sehingga dapat mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sanksi administratif juga bukan bentuk hukuman semata tetapi sebagai langkah preventif dan korektif untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih besar,&#8221; tutupnya (prokompim)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat mewakili Kapolda Kaltara menghadiri…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Bupati Bulungan, Syarwani yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal membuka…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…
OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…
Leave a Comment