DPKP Kaltara Fasilitasi Akses Jagung Murah untuk Peternak, Harga Pakan Ditekan

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Bidang Peternakan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama kabupaten/kota, Bulog, dan asosiasi peternak, pada Rabu (01/04/26).

Rakor yang digelar secara luring dan daring ini  sebagai respons atas keluhan peternak terkait tingginya harga pakan, khususnya bagi usaha unggas ayam petelur dan pedaging.

Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiyono, melalui kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Surianto Semuel mengatakan, rapat tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi sekaligus merumuskan solusi atas persoalan biaya produksi yang kian meningkat akibat mahalnya pakan pabrikan.

Baca Juga  Gubernur Dukung Penuh Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

“Melalui forum ini, disepakati skema fasilitasi kemudahan bagi peternak untuk memperoleh jagung sebagai bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau melalui Bulog,” kata Surianto.

“Dan Mekanisme penyaluran akan dilakukan melalui asosiasi peternak guna memastikan distribusi tepat sasaran,” sambung dia.

Surianto menjelaskan, Dalam skema itu asosiasi peternak terlebih dahulu menghimpun dan melaporkan data kebutuhan jagung kepada dinas di masing-masing kabupaten/kota.

“Data itu kemudian diteruskan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

Selanjutnya, Bapanas akan meneruskan usulan tersebut ke Bulog pusat untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan kebutuhan jagung di Kaltara.

” Setelah itu, Bulog wilayah Kaltara akan mengakomodir distribusi jagung sesuai kebutuhan peternak di daerah,” jelas dia.

Surianto menegaskan, harga pembelian jagung dari petani ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram (Kg) di gudang Bulog, atau Rp5.500 per kilogram apabila dijemput langsung di lokasi petani.

“Peternak juga dapat membeli jagung melalui asosiasi dengan harga Rp5.500 per kilogram. Melalui mekanisme ini diharapkan harga pakan dapat ditekan, sehingga membantu peternak, khususnya unggas petelur, dalam menjaga keberlangsungan usaha,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Perketat Arus Masuk Ternak, Pelaku Usaha Wajib Lapor Sebelum Distribusi

Ia menambahkan, hasil rapat juga disepakati  merampungkan data kebutuhan jagung dari kabupaten/kota dilaporkan ke tingkat provinsi untuk segera ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Dengan terealisasinya program ini, pemerintah berharap dapat menjawab keresahan peternak terhadap tingginya harga jagung sekaligus menurunkan biaya produksi pakan, yang berdampak pada stabilitas sektor peternakan di Kaltara,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan