DPMPTSP Nunukan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Pelaku Usaha

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p>NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu &lpar;DPMPTSP&rpar; bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan menggelar Pembinaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan&comma; Selasa &lpar;8&sol;10&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala DPM PTSP Juni Mardiansyah menyampaikan pembinaan perizinan berusaha berbasis risiko bertujuan untuk memenuhi persyaratan yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan&period; Pembinaan itu juga diharapkan membantu perusahaan untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukan dengan lebih mudah dan cepat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya perizinan berusaha ini diberikan kepada pelaku usaha memulai dan menjalankan kegiatan usahanya&period; Perizinan ini diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang telah dipetakan oleh pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setiap pelaku usaha kita berikan pendampingan supaya mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan&period; Kita juga berharap setiap pemilik usaha untuk memberikan jaminan kepada pekerjanya dengan mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan Jodi Widardi menjelaskan kenapa dan saja keuntungan yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan&period; Ia berharap setiap pelaku usaha dapat mengikuti program &&num;8211&semi; program yang diberikan oleh bpjs ketenagakerjaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Semoga kedepannya semua pelaku usaha di Kabupaten Nunukan ini dapat memberikan jaminan kepada setiap pekerjanya dengan mengikutsertakan pada bpjs Ketenagakerjaan&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi dan dijawab langsung oleh kepala DPMPTSP dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan&period; &lpar;hm&sol;diskominfonnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025