NUNUKAN, Kaltaraaktual.com–
Sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (13/09/2021) persoalan PPPK tenaga pendidik honorer perbatasan agar diperjuangkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-rb).
Perihatin dengan apa yang terjadi perihal para guru honorer dalam menghadapi tes PPPK sebagai wakil rakyat sangat prihatin dengan keluhan yang disampaikan para guru honorer yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Mereka yang berada di wilayah terpencil dan sangat kekurangan saran prasarana. Kemudian mereka juga gagap teknologi, mouse saja untuk mengerjakan soal sangat sulit apalagi mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Gat Khaleb Anggota DPRD Kabupaten Nunukan asal Krayan menanggapi serius persoalan tersebut.
Gat berharap kepada pemerintah pusat agar ada kelonggaran bagi tenaga guru honorer yang sudah lama mengabdi.
“Mereka (guru honorer) menunggu belasan tahun untuk kesempatan ini dan dari pengabdian mereka sudah sangat luar biasa terhadap generasi bangsa ini,” ungkap dia.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat ini menjelaskan, pertama, pemerintah pusat harus sinergi dalam aturan utamanya Kemendikbud dan Kemenpan-rb agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, kedua, Afirmasi menjadi satu alternatif untuk kelonggaran, mungkin persentasi afirmasi bagi yang sudah bekerja lebih 10 tahun, dari afirmasi bukan hanya 15 persen seharusnya bisa mencapai 20 persen seterusnya.
“Biar ada peluang untuk mereka bisa lulus dan dihitung dari masa pengabdiannya apalagi ini daerah perbatasan, tentu harus dikhususkan,” jelas Gat.
Gat juga menuturkan permasalahan di Desa terpencil adalah sulitnya menggunakan komputer dan laptop sehingga tidak semua melek teknologi.
“Itu menjadi kesulitan tersendiri bagi mereka belum lagi menjawab soal, kita berharap ada toleransi dari Pemerintah. Bagaimana pun kita harus menghargai perjuangan mereka dan harus mengakui mereka memiliki jasa yang luar biasa dalam mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa ini,” tutur Gat.
Gat menegaskan agar Disdikbud (Pemkab Nunukan) bisa menyampaikan dan memperjuangkan soalan tersebut ke pemerintah pusat.
“Jika perlu kepala daerah yang turun kesana untuk memperjuangkan ini. Kalau memang tujuan Pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan kabupaten Nunukan, kepala daerah harusnya turun tangan ketemu menteri terkait,” tegas dia. (KA)
