DPRD Gelar Paripurna Penetapan Ibrahim Ali-Hendrik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati KTT Terpilih

oleh
oleh
DPRD KTT dan Ibrahim Ali-Hendrik (Bupati dan Wakil Bupati) KTT terpilih foto bersama dengan unsur Fokorpimda Tana Tidung. Kamis, (04/2).

TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung (KTT) menggelar Rapat Paripurna Istimewa tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan umum tahun 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati KTT masa jabatan 2016-2021 pada, Kamis (04/02/2021).

Rapat paripurna yang di pimpin lansung oleh Ketua DPRD KTT Jamhari, juga di hadiri oleh anggota DPRD KTT, selain itu hadir juga Forkopimda, KPUD dan Bawaslu serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab KTT.

Ketua DPRD Kabupaten KTT ini mengatakan, rapat Paripurna  ini adalah guna menetapkan pemenang pilkada KTT hasil pemilihan tahun 2020.

“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KTT terpilih, Saudara Ibrahim Ali dan Hendrik dengan peraih suara terbanyak sebesar 6.851 suara dari total jumlah suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati KTT terpilih,” ujar Jamhari, Kamis (04/02).

“Maka dari itu,  DPRD Kabupaten KTT pada rapat paripurna kali ini, mengumumkan Bupati dan wakil Bupati terpilih adalah Ibrahim Ali dan Hendrik”lanjut dia.

Sementara itu Ibrahim Ali sebagai bupati KTT terpilih menyampaikan, rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat.

“Kami (Ibrahim Ali-Hendrik) berterimakasih kepada seluruh masyarakat Tana Tidung yang telah mempercayai kami, InshaAllah kami siap membawa perubahan baru yang sudah lama dirindukan oleh banyak orang,”tutur Bram (04/02).

Dirinya menambahkan, 100 hari program kerja dibumi upun taka (KTT) sudah disiapkan, begitu juga dengan reformasi birokrasi.

“Kami sudah membentuk tim percepatan pembangunan di KTT, semoga semuanya berjalan lancar kedepannya,”tukas dia. (***)

Tinggalkan Balasan