TANJUNG SELOR , Kaltaraaktual.com– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara, H. Taufik Rahman, beserta jajaran di Ruang Rapat DPRD pada Senin (24/02/25).
Audiensi ini membahas sejumlah isu strategis terkait pendidikan agama dan pengembangan madrasah di Kalimantan Utara.
Beberapa poin utama yang disampaikan Kakanwil Kemenag, yakni Revisi Perda Gubernur Kaltara Nomor 6 Tahun 2023 terkait Penyelenggaraan Pendidikan, agar lebih mengakomodasi pendidikan agama. Usulan Perda Fasilitas Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren guna memperkuat dukungan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenag juga memaparkan progres sejumlah proyek strategis, seperti pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bulungan, pengembangan Madrasah Terpadu Nunukan, serta pembangunan Asrama Haji Transit Tarakan yang kini telah memiliki dua tower dengan kapasitas 224 orang dan masih membutuhkan dukungan anggaran untuk pembangunan tower ketiga.
Salah satu kendala utama yang dibahas dalam audiensi ini adalah kebutuhan lahan untuk pembangunan IAIN Bulungan. Saat ini, tersedia lahan seluas 10 hektar, namun regulasi mensyaratkan minimal 30 hektar. Kemenag berharap DPRD Kaltara dapat memfasilitasi intervensi dengan pemerintah daerah terkait pembebasan lahan dan land clearing agar proyek ini bisa terealisasi sesuai target pada 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mencari solusi atas persoalan lahan tersebut. Salah satu opsi yang akan dikaji adalah kemungkinan pengalihan lahan di luar Kota Tanjung Selor, namun tetap berada di Kabupaten Bulungan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., menyarankan agar pembangunan dilakukan bertahap dengan memanfaatkan lahan yang sudah tersedia. “Kita bisa mulai dengan 10 hektar yang ada untuk mengunci proyek ini, sambil mencari solusi untuk pemenuhan 20 hektar sisanya,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan menindaklanjuti usulan pertemuan antara Gubernur Kaltara dengan Menteri Agama, mengingat Menag dijadwalkan berkunjung ke Nunukan pada pertengahan bulan Ramadan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kaltara turut menyampaikan permohonan dukungan dari DPRD terkait penerbitan Sertifikat Halal bagi UMKM di Kaltara. Kanwil Kemenag berharap adanya Perda yang mengatur sertifikasi halal agar prosesnya lebih terfasilitasi.
Selain itu, Tim Khusus dari Kemenag juga meminta dukungan untuk fasilitas pendidikan agama bagi umat non-Muslim, termasuk sekolah minggu. DPRD menyambut baik usulan tersebut dan akan mengkajinya lebih lanjut.
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Kaltara menyatakan pihaknya akan membawa hasil audiensi ini ke pembahasan internal DPRD dan berupaya memberikan solusi terbaik bagi pengembangan pendidikan keagamaan di Kalimantan Utara.
“Kami akan mengawal semua usulan ini demi kesejahteraan masyarakat Kaltara, khususnya dalam bidang pendidikan dan keagamaan,” pungkasnya.(hms)