Kaltara aktual. Com,
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian persoalan ganti rugi lahan yang kembali mencuat di sejumlah daerah. Anggota Komisi III, Aluh Berlian, menyatakan pihaknya siap mendampingi seluruh tahapan agar hak masyarakat terpenuhi sesuai aturan.
“Masalah ganti rugi ini bukan hal baru. DPRD memastikan semua pihak dapat bekerja sama dan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Komisi III sebelumnya telah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan. Aluh menyebut penyelesaian membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), demi mencegah munculnya persoalan baru.
Ia menegaskan penyelesaian tidak bisa dipaksakan karena memerlukan proses yang matang. Fokus utama DPRD, kata Aluh, ialah memastikan hak warga terdampak terpenuhi, terutama pada lahan pertambakan yang menjadi objek klaim masyarakat.
“Semua pihak harus bersinergi. DPRD siap mengawal hingga tuntas dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)









