DPRD Nunukan Geram PT SIL/SIP PHK Sepihak Karyawan

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Komisi I dan III DPRD Nunukan memberikan waktu selama 48 jam kepada PT SIL&sol;SIP untuk mengambil keputusan terkait pemecatan sepihak terhadap Ketua Serikat Pekerja perusahaan tersebut di Semunad&comma; Kecamatan Tulin Onsoi&comma; Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Keputusan ini diambil saat berlangsungnya rapat dengar pendapat &lpar;RDP&rpar; yang digelar pada Selasa &lpar;7&sol;1&sol;24&rpar; di Ruang Rapat Ambalat I&comma; Kantor DPRD Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan&comma; Saddam Husain&comma; mengatakan bahwa perusahaan harus segera merespons rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Jika dalam waktu 48 jam PT SIL&sol;SIP tidak mengambil keputusan yang sesuai dengan rekomendasi atas masukan Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Nunukan&comma; maka Komisi I dan III DPRD Nunukan membentuk Panitia Khusus &lpar;Pansus&rpar; menangani kasus tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Selama dua hari ini kami memberi waktu bagi perusahaan untuk memutuskan apakah Ketua Serikat Pekerja akan kembali bekerja atau tidak&period; Jika belum ada keputusan dalam jangka waktu yang kami tentukan&comma; maka kita sepakati bersama bahwa kita akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti persoalan ini&comma;&&num;8221&semi; tegas Saddam Husain saat memimpin rapat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Selama dua hari ini kami memberi waktu bagi perusahaan untuk memutuskan apakah Ketua Serikat Pekerja akan kembali bekerja atau tidak&period; Jika belum ada keputusan dalam jangka waktu yang kami tentukan&comma; maka kita sepakati bersama bahwa kita akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti persoalan ini&comma;&&num;8221&semi; tegas Saddam Husain saat memimpin rapat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ketua Fraksi PDI P DPRD Nunukan ini menambahkan apabila Pansus terbentuk&comma; DPRD Nunukan akan menginvestigasi semua persoalan yang ada di perusahaan&comma; baik itu pelanggaran hak asasi manusia&comma; laporan CSR yang tidak terdistribusi dengan baik&comma; hingga masalah plasma yang belum jelas solusinya<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pada kesempatan yang sama&comma; Ketua  Komisi III DPRD Nunukan&comma; Riyan Antoni&comma; juga mendesak hal sama&comma; Perusahaan harus segera mengambil Keputusan dalam minggu ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia mengatakan bahwa DPRD Nunukan berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa perusahaan tidak bertindak semena-mena terhadap karyawan&comma; terutama yang terlibat dalam serikat pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten Kepala Perusahaan PT SIL&sol;SIP&comma; yang diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait alasan PHK terhadap Ketua Serikat Pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; meski pihak perusahaan menyampaikan argumen dalam rapat dengar pendapat tersebut&comma; Komisi I dan III DPRD Nunukan tetap menekankan penyelesaian yang adil bagi semua pihak&comma; terlebih lagi yang berkaitan dengan hak-hak buruh&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat dengar pendapat ini kembali digelar karena pada pertemuan pertama pihak Perusahaan tidak menghadiri pertemuan tersebut&comma; namun pada pertemuan kedua  ini Perusahaan diminta untuk segera mengambil Keputusan terkait PHK sepihak yang dialami karyawan PT&period; SIL&sol;SIP yang beroperasi di Kecamatan Tulin Onsoi Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam kesempatan tersebut Ketua Serikat Pekerja menyampaikan kronologi peristiwa yang dialaminya&comma; ia menegaskan bahwa pemecatan yang dilakukan terhadap dirinya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dianggap sebagai upaya untuk meredam peran serta serikat pekerja dalam perusahaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia berharap ada penyelesaian yang menguntungkan bagi semua pihak&comma; dan bukan hanya menguntungkan perusahaan semata&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam rapat tersebut&comma; beberapa anggota DPRD Nunukan juga menyampaikan pendapat terhadap masalah tersebut&comma; Komisi I dan III DPRD Nunukan berharap&comma; melalui pembentukan Pansus&comma; masalah ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan&comma; serta memberikan dampak positif bagi hubungan industri di wilayah Nunukan&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Atlet Menembak Kaltara Raih Juara Internasional Bali IPSC Open 2025 Level III

BALI, Kaltaraaktual.com– Kontingen atlet asal Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih prestasi membanggakan dalam ajang…

Agustus 24, 2025

Wagub Ingkong Ala Bertemu Komisi IV DPR RI, Bahas Upaya Pengembangan Sektor Kelautan Perikanan di Kaltara

JAKARTA, Kaltaraaktual.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si bertemu dengan…

Agustus 24, 2025

Rahmawati Ajak Kader PKK Nunukan Manfaatkan Sampah Organik Menjadi Pupuk Organik Cair

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj…

Agustus 24, 2025

Tegaskan Komitmen Gubernur Jadikan Kaltara Penyangga IKN

PALANGKA RAYA, Kaltaraaktual.com - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum,…

Agustus 24, 2025

Budisatrio Djiwandono Resmi Jadi Ketua Umum Karang Taruna Nasional 2025–2030

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Karang Taruna Nasional resmi menetapkan Budisatrio Djiwandono sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Penetapan…

Agustus 24, 2025

Gelombang Arus Bawah, Kini PWI Bulungan Desak Nicky Saputra Mundur dari Jabatan Ketua PWI Kaltara

Pengurus PWI Bulungan  Tuntut Pleno Pembenahan, Singgung Kepemimpinan yang Mandek TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Persatuan Wartawan…

Agustus 23, 2025