DPRD Nunukan Geram PT SIL/SIP PHK Sepihak Karyawan

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Komisi I dan III DPRD Nunukan memberikan waktu selama 48 jam kepada PT SIL&sol;SIP untuk mengambil keputusan terkait pemecatan sepihak terhadap Ketua Serikat Pekerja perusahaan tersebut di Semunad&comma; Kecamatan Tulin Onsoi&comma; Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Keputusan ini diambil saat berlangsungnya rapat dengar pendapat &lpar;RDP&rpar; yang digelar pada Selasa &lpar;7&sol;1&sol;24&rpar; di Ruang Rapat Ambalat I&comma; Kantor DPRD Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan&comma; Saddam Husain&comma; mengatakan bahwa perusahaan harus segera merespons rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Jika dalam waktu 48 jam PT SIL&sol;SIP tidak mengambil keputusan yang sesuai dengan rekomendasi atas masukan Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Nunukan&comma; maka Komisi I dan III DPRD Nunukan membentuk Panitia Khusus &lpar;Pansus&rpar; menangani kasus tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Selama dua hari ini kami memberi waktu bagi perusahaan untuk memutuskan apakah Ketua Serikat Pekerja akan kembali bekerja atau tidak&period; Jika belum ada keputusan dalam jangka waktu yang kami tentukan&comma; maka kita sepakati bersama bahwa kita akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti persoalan ini&comma;&&num;8221&semi; tegas Saddam Husain saat memimpin rapat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Selama dua hari ini kami memberi waktu bagi perusahaan untuk memutuskan apakah Ketua Serikat Pekerja akan kembali bekerja atau tidak&period; Jika belum ada keputusan dalam jangka waktu yang kami tentukan&comma; maka kita sepakati bersama bahwa kita akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti persoalan ini&comma;&&num;8221&semi; tegas Saddam Husain saat memimpin rapat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ketua Fraksi PDI P DPRD Nunukan ini menambahkan apabila Pansus terbentuk&comma; DPRD Nunukan akan menginvestigasi semua persoalan yang ada di perusahaan&comma; baik itu pelanggaran hak asasi manusia&comma; laporan CSR yang tidak terdistribusi dengan baik&comma; hingga masalah plasma yang belum jelas solusinya<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pada kesempatan yang sama&comma; Ketua  Komisi III DPRD Nunukan&comma; Riyan Antoni&comma; juga mendesak hal sama&comma; Perusahaan harus segera mengambil Keputusan dalam minggu ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia mengatakan bahwa DPRD Nunukan berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa perusahaan tidak bertindak semena-mena terhadap karyawan&comma; terutama yang terlibat dalam serikat pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten Kepala Perusahaan PT SIL&sol;SIP&comma; yang diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait alasan PHK terhadap Ketua Serikat Pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; meski pihak perusahaan menyampaikan argumen dalam rapat dengar pendapat tersebut&comma; Komisi I dan III DPRD Nunukan tetap menekankan penyelesaian yang adil bagi semua pihak&comma; terlebih lagi yang berkaitan dengan hak-hak buruh&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat dengar pendapat ini kembali digelar karena pada pertemuan pertama pihak Perusahaan tidak menghadiri pertemuan tersebut&comma; namun pada pertemuan kedua  ini Perusahaan diminta untuk segera mengambil Keputusan terkait PHK sepihak yang dialami karyawan PT&period; SIL&sol;SIP yang beroperasi di Kecamatan Tulin Onsoi Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam kesempatan tersebut Ketua Serikat Pekerja menyampaikan kronologi peristiwa yang dialaminya&comma; ia menegaskan bahwa pemecatan yang dilakukan terhadap dirinya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dianggap sebagai upaya untuk meredam peran serta serikat pekerja dalam perusahaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia berharap ada penyelesaian yang menguntungkan bagi semua pihak&comma; dan bukan hanya menguntungkan perusahaan semata&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam rapat tersebut&comma; beberapa anggota DPRD Nunukan juga menyampaikan pendapat terhadap masalah tersebut&comma; Komisi I dan III DPRD Nunukan berharap&comma; melalui pembentukan Pansus&comma; masalah ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan&comma; serta memberikan dampak positif bagi hubungan industri di wilayah Nunukan&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

KNPI Bulungan Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Wanna: Kami Siap Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Semangat persatuan mengawali Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

Juni 24, 2025

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kementerian sosial per 1 Juni 2025 telah menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima…

Juni 24, 2025

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

BALIKPAPAN, Kaltaraaktual.com- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi…

Juni 24, 2025

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Kaltara Upacara Tabur Bunga di Laut

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara menggelar upacara tabur bunga…

Juni 24, 2025

Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Kaltara Tahun 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Komitmen kuat terhadap kemajuan olahraga di Kalimantan Utara kembali ditegaskan dengan kehadiran…

Juni 24, 2025

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik…

Juni 24, 2025