DPRD Nunukan Resmi Lantik 2 Anggota PAW

oleh
oleh
Ketua (DPRD) Kabupaten Nunukan, Hj.Rahma Leppa Hafid saat melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Nunukan, pada Kamis (14/01/2021).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Hj.Rahma Leppa Hafid melantik dua Anggota DPRD dari partai Demokrat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Nunukan pada Kamis, (14/01/2021).

Dengan agenda Rapat Paripurna ke III, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024.

Kedua anggota legislatif yang dilantik, yaitu Robinson Totong menggantikan H.Irwan Sabri yang maju sebagai calon wakil gubernur di Pilkada Kaltara 2020 kemarin. Kemudian, Darmawansyah menggantikan H.Dani Iskandar yang maju sebagai Calon Bupati Nunukan.

“Pertama, selamat datang di kantor DPRD Nunukan, kepada Pak Robinson dan Pak Darmawan. Artinya dengan seperti ini kita sudah bisa memenuhi unsur kelengkapan DPRD,” ujar ketua DPRD Nunukan ini.

Hj Rahma Leppa Hafid juga menekankan anggota PAW tersebut agar bisa bersinergi dengan anggota DPRD lainnya.

“Saya berharap agar Pak Robinson Totong dan Pak Darmawansyah bisa bekerjasama, kita awasi kinerja Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagaimana mestinya,” demikian Hj Leppa, sapaan akrabnya.(14/01).(*)

Tinggalkan Balasan