DPRD Nunukan Sampaikan Laporan Banggar Terhadap KUA PPAS APBD Nunukan 2024

oleh -3 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com. DPRD Nunukan menggelar paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, Rabu, (31/07/24).

Arif Sudirman anggota DPRD Nunukan mewakili Banggar DPRD menyampaikan, laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan Pendapatan sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 ( Satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar Sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar 7,51 persen.Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan proyeksi belanja semula Rp. 2.020.964.995.989 (Dua Triliun Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) bertambah menjadi Rp. 2.293.991.609.770,01 (Dua Triliun Dua ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratus Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah Koma Nol Satu Sen) atau naik sebesar 11,90 Persen,” ujarnya.

Arif menuturkan, kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dan khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat memperbaiki sistem manajemennya.

“Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan,” tuturnya.

Selain itu menindaklanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan Bupati serta melakukan perencanaan dan pembangunan. Distribusi pasokan air untuk keperluan tanaman, yakni perlu pemanfaatan embung-embung yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung Sungai Limau Kec. Nunukan Selatan.

Arif Sudirman juga menyampaikan, pada sektor olahraga, perlu juga Penambahan Anggaran sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Nunukan, dan sektor pendidikan Penambahan sarana dan prasaran Pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem Pendidikan yang lebih baik, termasuk Perbaikan sarana dan prasaran pertanian khususnya jalan tani serta penambahan peralatan pertanian di Kecamatan Krayan dan Penambahan Anggaran SOA (Subsidi Ongkos Angkut) pesawat ke Kecamatan Krayan.

Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya bilamana dalam tahapan-tahapan pembahasan badan anggaran DPRD terhadap sikap, tingkah laku maupun argumentasi-argumentasi yang kurang berkenan, maka dengan ini kami mohon maaf yang sebesar- besarnya,” tukasnya. (**)