DPRD Nunukan Segera Sampaikan Hasil Penetapan Kepala Daerah Terpilih ke Kemendagri

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- DPRD Nunukan segera menyampaikan hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih ke kementrian dalam negeri RI melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST dan Hj Andi Mariyati saat memimpin jalannya sidang paripurna, Senin (10/2/25) di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan.

Arpiah menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang undangan nomor 1 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang- Undang, maka DPRD Nunukan akan mengusulkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada 2024.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Nunukan Minta Pemerintah Serius Tertibkan THM di Pulau Sebatik

“Berdasarkan ketentuan tersebut, kami akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk mohon kiranya dapat memberikan Pengesahan Pengangkatan kepada Sdr. Irwan Sabri, S.E dan Sdr. Hermanus, S. Sos. Sebagai Pasangan Bupati & Wakil Bupati Nunukan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.” Kata Arpiah.

Baca Juga  Lebih Dekat, Donal Dialog bersama Warga di Dapil 4 Nunukan

DPRD Nunukan bersama seluruh masyarakat menyambut hangat dan menyampaikan selamat kepada Sdr. IRWAN SABRI, S.E. dan Sdr. HERMANUS, S. Sos. yang telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025–2030.

Kepala Daerah Nunukan yang terpilih nantinya akan membangun kemitraan dengan DPRD Kabupaten Nunukan dalam mengemban tugas mulia dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Bangun Produk Hukum Daerah Berkualitas, Bapemperda DPRD Nunukan Jalin Kerja sama Indowacana Makassar

Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Nunukan pada khususnya, serta kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia pada umumnya.  (tfk/dprdnnk)

Tinggalkan Balasan