DPRD Nunukan Soroti Banyak Perusahaan Besar Tak Punya Kantor di Wilayah Perbatasan

oleh -1612 Dilihat
oleh
Sumber Foto: Istimewa

NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan agar wajib membuka kantor di daerah tersebut. Hal itu disampaikannya saat menerima massa aksi buruh dan mahasiswa dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Nunukan, Rabu (06/05/26).

Menurut Fajrul, keberadaan kantor perusahaan di Nunukan sangat penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mempermudah komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

“Kami sudah meminta kepada pemerintah daerah bagaimana perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Nunukan ini bisa berkantor di Nunukan. Itu penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 33 perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Nunukan. Namun, sebagian besar perusahaan tersebut tidak memiliki kantor di wilayah perbatasan itu.

“Kalau perusahaan ada di sini, aktivitas ekonomi pasti bergerak. Orang belanja, menggunakan jasa, dan itu berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fajrul juga mengapresiasi mahasiswa yang aktif menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari alat pelindung diri (APD), keselamatan kerja hingga kesejahteraan buruh.

Menurutnya, sikap kritis mahasiswa menjadi pengingat bagi DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah maupun perusahaan.

“Kami berterima kasih karena mahasiswa terus mengingatkan kami terhadap persoalan-persoalan yang ada. Kritik seperti ini penting,” tegasnya.

Selain persoalan buruh, Fajrul turut menyoroti minimnya lapangan pekerjaan bagi lulusan sektor perikanan di Nunukan. Padahal, daerah tersebut dikenal sebagai salah satu penghasil rumput laut terbesar di Indonesia.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menghadirkan industri pengolahan hasil perikanan dan rumput laut di Nunukan agar lulusan sekolah maupun perguruan tinggi memiliki peluang kerja yang lebih luas.

“Jangan sampai anak-anak perikanan setelah lulus malah bingung mau kerja di mana. Daerah ini punya potensi besar dan harus dibangun industrinya,” ujarnya.

Fajrul  juga menyinggung keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah laut pasca perubahan regulasi, di mana sebagian besar kewenangan kini dialihkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Meski demikian, DPRD Nunukan, kata dia, tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat dan buruh agar memperoleh perlindungan serta kesejahteraan yang lebih baik. (asr/KK/red)